Mohon tunggu...
Hanny Setiawan
Hanny Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Relawan Indonesia Baru

Twitter: @hannysetiawan Gerakan #hidupbenar, SMI (Sekolah Musik Indonesia) http://www.hannysetiawan.com Think Right. Speak Right. Act Right.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Netizen Pencemooh Kematian Husni Kamil Layak Untuk Dipidanakan

8 Juli 2016   14:48 Diperbarui: 8 Juli 2016   21:33 4165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih dalam suasana hari raya Idul Fitri, dimana keluar besar NKRI yang mayoritas muslim sedang merayakan "saling memaafkan", kembali bangsa ini dinodai orang-orang yang penuh dengan kepahitan dengan cara "mengutuki orang mati".

Ketika seseorang meninggal, bagi yang muslim setahu saya selalu berkata "Innalilahi wa ina ilaihi rojiun" yang artinya Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali (Al Baqarah 2:156) bukan ucapan yang menghina, ikut bergembira, atau bahkan mengutuki.

Sebab itu, melihat bagaimana para haters yang masih merasa menang pemilu 2014 menghina alm. Husni Kamil, ada perasaan yang tidak terima sebagai sesama WNI. Alm. Husni Kamil sudah tidak ada didunia, sesuai imannya dia akan diadili di alam yang lain. Di alam yang kita ada sekarang, kita hanya bisa memastikan kita hidup sesuai koridor “moral”.

Tindakan mengutuki orang yang “baru wafat” adalah sesuatu yang sangat hina. Dan bagi keluarga yang ditinggalkan tentunya sangat menyakitkan.  Perbuatan yang tidak baik ini jelas melanggar moral agama apapun.  Apakah melanggar hukum pidana? Para pakar hukum yang bisa memastikan. Tapi yang jelas para pencemooh ini layak untuk dipenjara.

Berikut adalah Snapshot seorang netizen Anisah Nyanyu yang di wall-nya berisi sumpah serapah terhadap almarhum.  Apakah hal seperti ini pantas? Para pembaca yang berhak untuk memutuskan. Suarakan kebenaran untuk memberikan sanksi moral untuk netizen semacam in.  Sedih.

anisah-komentar-1-jpg-577f5a12f59273cd05fffd09.jpg
anisah-komentar-1-jpg-577f5a12f59273cd05fffd09.jpg
anisah-komentar-2-jpg-577f5a23b57e61fc11a348eb.jpg
anisah-komentar-2-jpg-577f5a23b57e61fc11a348eb.jpg
Alamat URL FB dari Anisah Nyanyi adalah sebagai berikut:

anisah-judul-1-jpg-577f5a53a623bdf90687bc94.jpg
anisah-judul-1-jpg-577f5a53a623bdf90687bc94.jpg
Sebagai netizen yang merindukan dunia maya yang sehat, sekiranya artikel ini mampu menggugah seluruh netizen-netizen waras untuk membikin gerekan menolak perbuatan-perbuatan jahat dan tidak pantas semacam ini

Pendekar Solo

Sumber : Mengejutkan Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik Meninggal  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun