#2 Memastikan hanya lembaga survey yang sudah terdaftar KPU yang diakui. Â Hasil lembaga survey yang terdaftar harus diaudit. Â Hasil QC sebagai alat kontrol hasil real count KPU. Â Hasil akhir diumumkan tanggal 22 Juli.
#3 KPU tidak perlu membangun opini. Â Tapi Menyatakan Fakta.
Dan pernyataan itu tidak perlu dilakukan di youtube secara sinetron telewicara yang akhirnya monolog juga. Â Sedih rasanya melihat polah para pemimpin yang semakin "aneh" di saat-saat penting dalam sejarah NKRI sepert ini. Â Sejarah akan terus mengingat ini.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=ymUU7hQodKY
Pendekar Solo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H