Â
Data Ketenagakerjaan di Indonesia dari Tahun Ke Tahun
Menurut Mulyadi tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja,golongan ini meliputi mereka yang bekerja untuk diri sendiri, anggota keluarga yang tidak menerima bayaran yang berupa gaji/upah serta mereka yang bekerja untuk upah[2]. Tenaga kerja merupakan penduduk usia kerja (berusia 15-64 tahun) ataujumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barangdanjasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasidalam aktivitas tersebut[3].Â
Maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah orang yang sudah memasuki usia kerja 15-64 tahun dan dia bersedia untuk bekerja baik berupa jasa maupun hal lainnya untuk mendapat imbalan/upah atas pekerjaan yang telah dilakukannya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada tahun Agustus 2020 tercatat sebesar 7,07 persen. Artinya dari 100 penduduk angkatan kerja, terdapat 7 orang yang menganggur. Angka tersebut meningkat 1,84 persen poin dibandingkan Agustus 2019 yang tercatat sebesar 5,23 persen. Memasuki tahun 2021 pengaruh pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masih terasa. TPT Indonesia pada Februari 2021 tercatat sebesar 6,26 persen, meningkat dibandingkan di Februari 2020 yang hanya sebesar 4,49 persen.
Adanya pandemi memberikan dampak langsung terhadap sektor tenaga kerja di Indonesia, dimana banyak para pekerja yang harus kehilangan pekerjaanya karena PHK atau hal yang lainnya, dan hal tersebut juga mengakibatkan tingkat pengangguran meningkat di masa pandemic jika deibandingkan dengan sebelum adanya pandemi. Walaupun tingkat pengangguran naik turun karena memang kondisi dan situasi perekonomian yang belum stabil.
Dampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dari data yang diperoleh dan sudah dibahas, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat selama pandemi menurun jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi. Hal tersebut didasarkan pada indikator tingkat kemiskinan dan ketenagakerjaan yang mana menunjukan selama pandemic tingkat kemiskinan semakin meningkat dan tingkat pengangguran juga semakin meningkat.
Dengan peningkatan kemiskinan dan pengangguran maka secara tidak langsung menandakan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat menurun selama pandemi berlangsung jika dibandingkan dengan sebelum pandemi terjadi. Adanya pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat mulai dari banyaknya tingkat pengangguran, PHK dari perusahaan, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan, kesenjangan sosial dan lain sebagainya.
Sehingga untuk mengatasi hal tersebut tentu saja perlu kerjasama antar berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahn tersebut. Dimulai dari hal kecil dengan mematuhi aturan pemerintah tentang menjaga kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan agar dapat mengurangi penyebaran virus, dan saling bersinergi untuk membangun kestabilan perekonomian nasional sehingga akan membawa perubahan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Referensi: