Kemudian mencoba berusaha untuk mengangkat derajat-nya para honorer yang ada di bangsa ini. Menyatakan bahwa mereka juga layak untuk mendapatkan kepastian yang lebih lagi dari pemerintah.Â
Disamping mencoba menyatakan bahwa adanya peningkatan pemberian THR kepada para ASN, merupakan pencitraan, beliau mencoba berusaha membenturkan kebijakan tersebut dengan para honorer yang memang juga sudah mengabdi di bangsa ini. Tapi benarkah pedulikah?
Maka wajar saja apa yang diungkapkan oleh Ibu Sri Mulyani. Untuk merespon atas nyinyiran yang diungkapkan tersebut oleh Bapak Fadli Zon. Dengan tanggapan yang rada mencoba membalikkan isi dari pernyataan yang keluar dari sang wakil ketua DPR tersebut pada saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis siang (24/5/2018).
Menyatakan, bukankah DPR punya andil penting dalam rancangan hingga penetapan UU APBN, dalam hal ini APBN 2018? Sementara PP 19/2018 merupakan aturan turunan dari UU APBN 2018 yang pada dasarnya telah diatur pemerintah bersama dengan DPR. "Loh, beliau kan anggota DPR. Wakil Ketua DPR, Undang-Undang APBN sudah ditulis dari dulu. Kan (aturan THR) selalu dibahas di (rapat) APBN. Kemarin sudah ditulis, sudah dianggarkan, dibahas sejak tahun lalu," tutur Sri Mulyani.
Artinya beliau-kan yang telah menetapkan atau turut ambil bagian dalam pengesahan undang-undang tersebut. Mengapa kok tiba-tiba kembali bereaksi atas putusan yang mau akan memberikan peningkatan sejumlah THR yang akan diberikan, dan bahkan akan mengcover pemberian THR kepada para pensiunan juga?Â
Selama ini Bapak ngapain aja di kursi kedewanan yang Bapak pimpin? Makanya tak heran bangsa ini atau warga Indonesia melihat hasil dari undang-undang yang coba bapak terbitkan di setiap tahunnya. Apakah sudah mencapai target setiap rencana-rencana untuk menyusun undang-undang yang ada di bangsa ini?
Buktinya untuk penerbitan undang-undang anti teroris saja harus mengalami penundaan yang sampai dua tahun. Apalagi lah kalau undang-undang yang lainnya. Padahal begitu sangat krusialnya undang-undang anti terorisme harus segera diterbitkan di tahun-tahun yang lalu.
Artinya kalau sudah terbit saja undang-undang tersebut bilanglah satu tahun yang lalu, apakah kita akan melihat peristiwa yang sudah terjadi di Surabaya kemarin, dan di beberapa serangkaian bom bunuh diri yang mencoba menteror bangsa ini dengan idealisme sesat mereka?
Bisa dipastikan dengan hasil undang-undang tersebut yang seandainya keluar satu tahun yang lalu, kita tidak akan melihat serangkaian bom yang sudah terjadi di Thamrin dan dibeberapa tempat yang lainnya juga. Dan seandainya bisa cekatan di dalam mengerjakan tugas-tugasnya, yakni menetapkan banyak undang-undang di bangsa ini, maka kita tidak perlu melihat ada banyak jatuh korban akibat dari peristiwa bom tersebut.
Sadar-lah Pak. Pekerjaan Bapak itu tidak layak hanya untuk nyinyir-nyinyir saja. Yang lebih pantas itu dan itu merupakan marwah Bapak, yakni tugas yang sebenarnya adalah mencoba mengejar target yang sudah ditetapkan bersama-sama sebelumnya di dalam prolegnas (program legislasi nasional) yang ada.Â
Jadi bukan hanya tidur-tidur saja Pak, apalagi jalan-jalan pelesiran ke negeri orang yang tidak jelas ujungnya ngapain kesana. Kami rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang bisa bekerja untuk rakyat, dan bukannya hanya menghabisi anggaran-anggaran yang ada. Apalagi yang bisa hanya nyinyir-nyinyir doang.