Mohon tunggu...
Hanna Nuzula Ramadhani
Hanna Nuzula Ramadhani Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Ilmu Komunikasi, Universitas Sriwijaya 2015

Selanjutnya

Tutup

Politik

Status WNI Telah Dikukuhkan, Presiden Joko Widodo Akan Lantik Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi?

12 September 2016   16:18 Diperbarui: 19 September 2016   23:08 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingatkah anda, pada tanggal 15 Agustus 2016 Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Joko Widodo? Belum sampai satu bulan menjabat menjaga  Menteri ESDM, Arcandra harus diberhentikan secra terhormat. Hal ini disebabkan oleh status kewarganegaraan Arcandra yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, kabar itu muncul dari pesan berantai pada 13 Agustus 2016 yang menyebutkan bahwa Arcandra merupakan warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi.

Arcandra sendiri dilantik pada tanggal 27 juli 2016 oleh bapak Presiden Joko Widodo. Arcandara merupakan kebanggan Indonesia yang memiliki potensi yang luar biasa hebatnya. Archandra menyelesaikan pendidikan S1 di Teknik Mesin ITB dan kemudian bekerja di Andersen Consulting demi memiliki usaha agar dapat melanjutkan kualiahnya ke jenjang S2 di Amerika. Arcandra merupakan doktor lulusan Amerika yang merupakan kebangaan bagi tanah air karena ia telah melalang buana di negeri paman sam itu dari S2 hingga S3.  Pada tahun 2012 Arcandra diketahui telah memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat atas kemauannya sendiri tanpa paksaan dari siapapun melalui proses naturalisasi di Amerika. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI, bagi setiap WNI yang atas kemauannya sendiri memperoleh kewarganegaraan lain, maka dengan sendirinya ia kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

tentu saja hal tersebut membuat Jokowi terpaksa mencabut jabatan Arcandra sebagai menteri ESDM, karena apa yang terjadi pada Arcandra yaitu memiliki dua kewarganegaraan, termasuk menyimpang dari Undang-Undang. pada saat itu juga banyak netizen yang meminta bapak Jokowi Untuk mencopot jabatan Arcandra. banyak yang menyalahi pemerintah, karena banyak yang mengatakan mengapa pemerintah bisa teledor dengan status kewarganegaraan untuk para menteri-nya.  

Tetapi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah menetapkan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk Arcandra Tahar. Pemerintah mengembalikan kewarganegaraan Indonesia untuk Arcandra. Yasonna berkata, atas dasar atau prinsip bahwa seseorang tidak boleh tanpa kewarganegaraan (stateless). Sebabnya, Arcandra sempat tidak memiliki kewarganegaraan statusnya sebagai warga Amerika otomatis gugur saat dia dilantik sebgai menteri ESDM, karena Amerika sendiri memiliki aturan soal siapapun yang dilantik sebagai pejabat negara lain,otomatis kehilangan kewarganegaraan Amerika. Kewarganegraan Indonesia Arcandra pun lenyap bersamaan saat dia resmi menjadi warga Amerika pada Maret 2012. Itulah mengapa pemerintah mengembalikan kewarganegaraan Indonesia Arcandra.

 Tentu mendengar hal itu, banyak sekali yang berspekulasi bahwa Arcandra akan dilantik kembali oleh Presiden menjadi menteri. Karena, Arcandra sudah memenuhi syarat apabila dia akan kembali menjadi menteri ESDM.

Isu Arcandra yang akan dilantik kembali menjadi menteri ESDM merupakan alasan saya untuk mengulas fenomena ini.

Wakil presdien Jusuf Kalla sudah memberi isyarat bahwa terbuka peluang bagi Arcandra untuk kembali masuk ke Kabinet Kerja. Kalla mengatakan “(kemungkinan menjabat menteri lagi) ada, pasti,” Jusuff Kalla mengingatkan, hak mutlak presiden mengangkat seseorang menjadi pembantunya. Begitu juga andai Kepala Negara memutuskan merekrut lagi Arcandra sebagai menteri meski pernah menjadi warga negara Amerika Serikat. Jusuff Kalla mengatakan Arcandra telah sah sebagai warga Indonesia dan sudah melewati proses serta prosedur hukum untuk itu.

Sementara pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, andai Arcandra diangkat kembali menjadi menteri, hal itu tak dapat dipersoalkan karena status kewarganegaraan Arcandra kini jelas sebagai WNI, ia juga mengatakan “kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri itu dimonopoli sepenuhnya oleh Presiden. Penggunaan kewenangan ini tidak bisa dipertanyakan di pengadilan. Secara hukum tata negara, dalam hal mengangkat menteri,syarat utamanya adalah WNI. Disebut WNI karena dia tidak memikiki kewarganegaraan lain.”

Sampai saat ini belum adanya kepastian apakah Arcandra akan kembali ke Kabinet Kerja. Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan pengangkatan Arcandra sebagai menteri ESDM, Jokowi mengaku masih mempertimbangkan banyak hal. Beliau mengatakan “Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan,prosesnya”. Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan tertulis dari Menkum HAM Yasonna Laoly soal status kewarganegaraan Arcandra Tahar dan dalam waktu dekat presiden akan segera memanggil Arcandra Tahar.

Menurut saya, sangat ada kemungkinan untuk Arcandra bisa kembali lagi, terlebih status kewarganegaraan nya telah dikukuhkan, dan juga Arcandra merupakan sosok yang sangat cerdas. Baru 20 hari menjabat menjadi menteri ESDM Arcandra memilik beberapa prestasi yang bisa dibilang sangat hebat. Diantaranya, beliau berhasil menurunkan biaya dari angka USD 20 miliar menjadi USD 15 miliar, tentu ini merupakan penghematan yang luar biasa besar. Menko Luhut yang menggantikan posisi menteri ESDM untuk sementara juga mengatakan bahwa secara umum kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Arcandra sangat pro rakyat. Bisa kita lihat bahwa kinerja Arcandra sebagai Menteri ESDM pada saat itu sangat nyata.

Terbukti bahwa Arcandra memang memiliki potensi yang luar biasa, dan dia sangat berkompeten dibidangnya. Sangat disayangkan apabila potensi luar biasa yang dimiliki oleh Arcandra hanya disia-siakan saja. Bukannya negara ini sangat memerlukan sosok seperti Arcandra? Indonesia butuh orang yang cerdas seperti Arcandra. Dari awal Jokowi tidak salah memilih Arcandra sebagai Menteri ESDM karena hasil kerja yang  ditunjukan oleh Arcandra sangat baik walaupun hanya 20 hari menjadi menteri. Apa lagi yang harus dipertimbangkan untuk mengangkat Arcandra kembali menjadi menteri? Masalah kewarganegaraan sudah terselesaikan dan dia orang yang sangat tepat yang dibutuhkan bangsa kita, kalau bicara soal prestasi sudah sangat luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun