Mohon tunggu...
Hanna Fadilah
Hanna Fadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - enjoy your life

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Usaha Pengembangan Ekonomi Kreatif di Masyarakat Desa

3 Maret 2022   18:54 Diperbarui: 3 Maret 2022   18:59 4432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Semakin berjalannya waktu ekonomi semakin berkembang yang mana pada saat ini ekonomi yelah berubah menjadi ekonomi informasi dimana informasi menjadi hal utama pengenbangan ekonomi.

Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia (2009), Ekonomi kreatif didefinisikan sebagai wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kratifitas, yang mana pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan[1]. United Nations Conference on Trade and Development mendefinisikan ekonomi kreatif "An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and development"[2]. John Howkins dalam bukunya yang berjudul "The Creatif Economy people: How people make money From Ideas" mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai "The creation and value as a result of ideas"[3].

 

Desa sendiri dijelaskan dalam Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa desa atau disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridiksi, berwenang untuk mengatur dan megurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Menumbuhkan jiwa ekonomi kreatif dimasyarakat desa sangat baik untuk kemajuan perekonomian. Perkembangan zaman yang semakin canggih perlu adanya inovasi-inovasi dan kreatifitas baru agar ekonomi tetap berjalan apa lagi didesa. Pandangan masyarakat mengenai desa sering keliru, banyak yang menganggap desa itu wilayah yang tertinggal. Pemikiran tersebut sangat salah besar. Potensi perekonomian didesa sangat besar tinggal dari sumber daya masyarakat desa tersebut dapat mengelola potensi tersebut atau tidak. Untuk itu sangat dibutuhkan pemahaman mengenai ekonomi kreatif dimasyarakat desa.

 

Pilar Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif memiliki 5 pilar yang perlu terus diperkuat sehingga industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang, pilar tersebut diantaranya[4]:

1. Sumber Daya (Resources)

Sumber daya yang dimaksudkan disini adalah input yang dibutuhkan dalam proses penciptaan nilai tambah, selain ide atau kreativitas yang dimiliki oleh sumber daya insani juga bisa menjadi landasan dari industri kreatif karena sumber daya alam maupun ketersediaan lahan yang menjadi input penunjang dalam industri kreatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun