Mohon tunggu...
Shandra
Shandra Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar yang hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Agen Perubahan: Membangun Karakter Anti-Perundungan di Lingkungan Sekolah

8 Juli 2023   11:27 Diperbarui: 8 Juli 2023   11:36 1744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Youtube SMAN 109 Jakarta: Kegiatan Agen Perubahan secara daring

Publik tengah ramai memperbincangkan masalah perundungan pada anak SMP di kawasan Temanggung, Jawa Tengah. Permasalahan diawali dengan sang anak SMP yang dirundung oleh teman-temannya. Kemudian, anak berinisial R tersebut membakar sekolahnya lantaran tidak kuat dengan perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya dan bagaimana guru di sekolahnya tidak merespon dengan baik kasus perundungan tersebut. 

Masalah ini semakin menghangat usai kepala sekolah memberikan penuturan bahwa sang anak seringkali "cari perhatian" dan juga bagaimana polisi memperlakukan korban seperti kriminal (Nariswari, A. V, 2023). Dari permasalahan tersebut, dapat ditarik dua garis yang menjadi fokus penulis dalam tulisan ini, yaitu tidak adanya konselor sebaya dan juga masih kurangnya peran guru sebagai pendamping dan konseling.

Menurut PUSPEKA (Pusat Penguatan Karakter), perundungan atau bullying  adalah suatu tindakan agresif dan dilakukan seseorang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain atas ketimpangan kuasa dan dilakukan berulang atau terus-menerus. (website Cerdas Berkarakter) Dari sisi psikologi, perundungan merupakan perilaku negatif yang dapat menyebabkan sisi distress pada korban (Fisipol UGM, 2020). Berdasarkan data KPAI pada tahun 2022 terdapat 226 kasus kekerasan fisik dan psikis yang termasuk kedalam perundungan. 

Berangkat dari hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama dengan UNICEF Indonesia menginisiasi program yang mengusung tema merdeka dari kekerasan, merdeka dari perundungan. Program tersebut diberi nama Roots Indonesia dan telah diadakan sejak tahun 2021 dengan melibatkan 1800 SMP dan SMA di seluruh Indonesia. 

Para siswa ditempatkan sebagai Agen Perubahan yang berperan untuk menanam dan menyebarkan nilai-nilai positif untuk memerangi kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah, serta guru berperan sebagai fasilitator yang mendampingi para siswa untuk memangkas perundungan hingga ke akar-akarnya (website Cerdas Berkarakter). Awalnya, program yang berada dalam naungan PUSPEKA ini hanya berfokus pada sekolah-sekolah penggerak di Indonesia.

Youtube SMAN 109 Jakarta: Kegiatan Agen Perubahan secara daring
Youtube SMAN 109 Jakarta: Kegiatan Agen Perubahan secara daring
Sebagai salah satu sekolah penggerak, SMAN 109 Jakarta telah mengaplikasikan program Roots Indonesia di tahun 2021. Menurut para siswa-siswi selaku agen perubahan dan juga guru fasilitator, agen perubahan menjadi landasan baru untuk melawan segala macam perundungan di sekolah. "Agen perubahan adalah suatu kelompok/individu yakni siswa disekolah yang terpilih untuk menjadi agen perubahan. 

Dalam konteks ini agen perubahan akan membantu untuk mengarahkan suatu tindakan/perilaku individu atau kelompok lain untuk menjadi lebih baik," tutur Muhaimin, salah satu agen perubahan di SMAN 109 Jakarta melalui wawancara online dengan penulis. Jika dilihat kembali permasalahan tentang kasus pembakaran sekolah oleh siswa R akibat perundungan, apakah agen perubahan diperlukan di sekolah-sekolah di Indonesia? "Kalau kita lihat faktanya, perundungan itu masih banyak terjadi dan banyak korban perundungan yang gak berani atau gak tau harus melakukan apa. Jadi, penting untuk mengadakan suatu perkumpulan yang memantau dan membantu menghimbau mengenai perundungan itu baik dari cara mencegah dan mengatasi, untuk itulah Agen perubahan dibutuhkan," ucap Haidar, siswa kelas 12 yang turut menjadi Agen perubahan. 

Menurut ibu Sri Sulastri selaku fasilitator Agen perubahan di SMA Negeri 109 Jakarta, program Agen Perubahan sangat menarik untuk dilaksanakan. "Yang membuat saya tertarik adalah program ini melibatkan siswa dalam arti siswa yang menjadi agen perubahan dapat menjadi contoh teman-temannya untuk tidak melakukan perundungan terhadap teman-teman yang lain," ujar beliau.

Ubaid Matraji selaku Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuturkan pandangannya dalam BBC Indonesia, bahwa meskipun sudah ada Permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, namun banyak sekolah belum memiliki sistem pengaduan dan pelaporan yang bersifat melindungi korban perundungan. Hal ini disebabkan Permendikbud belum bisa mengatur sekolah-sekolah secara menyeluruh, sedangkan pihak sekolah juga tidak memberikan regulasi tambahan untuk menghentikan kasus perundungan di sekolah.  

Hal ini memicu pertanyaan baru, mengapa program Agen Perubahan tidak diselenggarakan secara merata diseluruh sekolah? "Program roots anti perundungan ini awalnya diperkenalkan ke sekolah yang merupakan sekolah penggerak untuk pelaksanaan kurikulum merdeka, sehingga baru sebagian sekolah yang sudah mempunyai Agen Perubahan di sekolah. Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin banyak sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Karakter Kemendikbud maka semakin banyak pula sekolah yang memiliki agen perubahan anti perundungan," jawab ibu Sri Sulastri.

Masih belum meratanya persebaran Agen Perubahan di sekolah-sekolah membuat kasus perundungan semakin sulit diatasi. Selaras dengan hal tersebut, diharapkan Kemendikbud Ristek  dapat menyusun strategi sosialisasi yang relevan agar program Agen perubahan dapat teraplikasikan kepada sekolah-sekolah baik yang sudah menerapkan kurikulum merdeka ataupun belum menerapkan kurikulum tersebut. Clara, siswi Agen Perubahan di SMAN 109 Jakarta, juga turut memberikan saran dalam pengembangan program Agen Perubahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun