Nabi Muhammad SAW membawa agama islam dengan Al-Qur'an sebagai kitabnya adalah sebagai penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur'an telah menjadi sumber rujukan serta dasar hukum, pendidikan dalam islam, sebab Al-Qur'an telah memuat kisah-kisah suri tauladan maupun bencana, hukum penetapan, ajaran pendidikan, obat dari segala obat dan masih banyak lagi. Oleh dari itu, sumber hukum dan dasar pendidikan islam yang pertama adalah Al-Qur'an, lalu kemudia yang kedua Hadits, dan terakhir ijtihad.Â
Al-Qur'an menjadi sumber pertama pendidikan adalah karena yang telah disebutkan diatas serta Al-Qur'an berisi berbagai argument (hujjah) sebagaimana tersirat dalam surat An-Nisa:59 & 80, Al-Maidah:92 dan Al-Anfal:20, sehingga Al-Qur'an menjadi sumber, dasar, maupun acuan utama bagi pendidikan islam. Selain itu, Al-Qur'an juga dapat memberikan kepuasan nalar atau jawaban-jawaban dari berbagai soal sekalipun yang sangat rumit yang sejalan dengan fitrah manusia.Â
Sedangkan Hadits menjadi sumber kedua dalam dasar pendidikan islam karena Hadits memiliki peran yang sangat penting dalam memahami ajaran islam yang lebih mendalam, terutama ketika ada ke-umuman atau ke-tabu an dalam Al-Qur'an. Hadits sebagai sumber atau dasar ilmu pengetahuan islam memberikan panduan dan petunjuk dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, hadits berfungsi untuk menjelaskan konsep dan kesempurnaan pendidikan islam sesuai konsep Al-Qur'an dan menjadi contoh yang tepat dalam penentuan metode pendidikan.Â
Serta Ijtihad menjadi penting sebagai sumber ataupun dasar pendidikan islam yang ketiga, karena ijtihad menjadi cara atau jalan dalam menemukan jawaban dari segala persoalan kehidupan masyarakat yang muncul pada zaman sekarang yang tentu saja belum pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW, yaitu dengan jalan ijma' dan qiyas para ulama.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H