S.I.A.P merupakan singkatan dari sebuah Shadaqah, Infaq, Amal, Pemberdayaan yang berfokus kepada kaum Dhuafa, guna untuk memanusiakan manusia lainnya dengan saling menghormati, tolong-menolong dan saling membantu, serta tidak boleh saling menghina, dzalim sesama saudara, dan merugikan orang lain.
Dijelaskan juga di dalam surah Al-Ma'idah Ayat 2:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Dalam hal berbuat baik sudah seharusnya dilakukan oleh setiap manusia, dan kami mahasiswa FKIP UHAMKA yang sedang berada di semester 5 melakukan hal baik dalam kegiatan pemberdayaan sebuah keluarga kaum dhuafa kepada salah seorang ibu yang ber-alamat di Jl. Radar Auri, Gg. Masjid Al-Makmur RT.01/RW.07, Cimanggis, Cisalak Pasar, Depok, Jawa Barat.
Kami Mahasiswa FKIP UHAMKA dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dari tim pelaksana kelompok 2 dengan nama kelompok KH. Mas Mansyur yang beranggotakan Hanna Amelia selaku Ketua Pelaksana, Arofatul Maknuna Shakira selaku Sekretaris Pelaksana dan Zulfa Della Afifah selaku Bendahara Pelaksana yang melakukan kegiatan pemberdayaan bersama Ibu Saanah.
Kegiatan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa ini merupakan sebuah tugas dari mata kuliah Kemuhammadiyahan dengan dosen pengampu Bapak Dr. Izza Rohman, M.A dan juga ibu Ade Putri Muliya, S.Pd, M.Pd. Kegiatan ini ialah sebuah aksi nyata mahasiswa dalam pengaplikasikan dakwah lapangan guna menanamkan kepekaan untuk saling tolong menolong kepada manusia lain, kita juga dapat membiasakan diri dengan memberikan bantuan sebagian rezeki yang kita peroleh meskipun sedikit.
Dalam kegiatan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa ini, kami memiliki dua target yang nantinya akan kami bantu baik dari segi-perekonomian, kesehatan, dan lainnya. Namun, melalui survey ke dua tempat tersebut, akhirnya yang tepat dan sesuai dengan kriteria sebagai keluarga kaum dhuafa ialah Ibu Saanah di daerah Depok, Jawa Barat. Dan kami berkunjung kembali ke Ibu Saanah untuk bersilaturahmi dengan berbincang oleh Ibu Saanah dan Tetangga sekitar.
Ibu Saanah merupakan merupakan seorang Perempuan berusia 59 tahun yang berstatus Janda karena ditinggal meninggal oleh suaminya, tidak memiliki anak namun memiliki satu orang saudara laki-laki. Ibu Saanah juga memiliki masalah dalam kesehatan yang berjangka panjang, permasalahan tersebut bermula dari Ibu Saanah yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan ia terjatuh dan tidak sadarkan diri kemudian Ibu Saanah terlambat dilarikan ke rumah sakit karena saudara laki-lakinya tidak sanggup untuk membiayai pengobatannya. Saat ini Ibu Saanah hanya tinggal seorang diri dengan dibantu oleh para tetangganya.
Ibu Saanah berusaha menghidupi dirinya sendiri dengan keadaan yang mengalami kelumpuhan pada kakinya, sehingga ia memiliki keterbatasan untuk melakukan aktifitas sehari-hari. Ibu Saanah kehilangan pekerjaannya setelah ia mengalami kelumpuhan dan harus melakukan pengobatan secara rutin yang memerlukan biaya cukup besar sehingga membuat Ibu Saanah mengambil keputusan untuk menjual rumah yang ia miliki dan menyerahkan hasil penjualan rumahnya kepada pihak DKM Masjid setempat untuk membiayai kehidupan sehari-harinya.
Setelah berkunjung kembali dan berbincang dengan Ibu Saanah dan Tetangga sekitar, tim pelaksana kelompok 2 melakukan pengumpulan dana bantuan (Fundraising) dengan menyebarkan pamphlet ke media sosial dan mengajak keluarga serta teman-teman untuk ikut andil dalam menyisikan sebagian rezekinya guna membantu Ibu Saanah. Fundraising tersebut dimulai dari tanggal 26 November 2023 hingga 15 Desember 2023 dengan mengumpulkan dana sebanyak Rp 1.700.000.