Mohon tunggu...
Hanivatul
Hanivatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Akuntansi Asuransi Syariah

23 April 2024   14:38 Diperbarui: 23 April 2024   21:42 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Kelompok 4 HES 6A:

1. Dheananda Ardilla Fahmy 2121111008

2. Hanivatul 212111032

3. Toby Yusuf Azhar 212111037

4. Ramdhan Hidayat 212111109

5. Ailsa Damara Putri 212111089

1. Apa yang dimaksud akuntansi asuransi syariah?

Dalam bahasa Arab, akuntansi disebut muhasabah yang berasal dari kata hasaba, hasibah, muhasabah yang artinya menimbang, memperhitungkan, mengkalkulasi, mendata atau menghisab. Sedangkan secara terminology akuntansi syariah yaitu suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, pendataan, dan pelaporan melalui proses perhitungan yang terkait dengan transaksi keuangan sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung riba, maisir, gharar, barang yang diharamkan, dan membahayakan.

2. Apa saja prinsip-prinsip akuntansi asuransi dalam asuransi syariah dan bagaimana implementasinya?

Prinsip-prinsip akuntansi asuransi dalam asuransi syariah

  • Prinsip Pertanggung Jawaban

Akuntansi syariah memiliki prinsip pertanggungjawaban sebagai salah satu bentuk implementasi dari ajaran yang tertera dalam Al Quran. Maksudnya, setiap manusia diajarkan untuk selalu bertanggungjawab atas perbuatannya. Dalam hal ini, transaksi yang dilakukan seorang pebienis harus dipertanggungjawabkan secara konkret melalui laporan keuangan atau laporan akuntansi.

  • Prinsip Keadilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun