Mohon tunggu...
Hanivatul
Hanivatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Sub Bab Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

10 Oktober 2023   21:43 Diperbarui: 10 Oktober 2023   21:52 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nabi Ibrahim yang menemukan tauhid, keyakinan akan keesaan Allah, merupakan penemuan manusia yang terbesar dan yang tidak dapat diabaikan. Ibrahim datang mengumandangkan neraca illahi, yang mempersamakan semua manusia dihadapan-Nya. Sehingga betapapun kuatnya seseorang, ia tetap sama dihadapan Allah.

Ibadah haji dimulai dengan niat sambil meninggalkan pakaian biasa dan memakai pakaian ihram. Dengan dikenakannya pakaian ibadah haji maka perbedaan yang disebabkan oleh status sosial menjadi hilang. Yang ada adalah kesetaraan manusia berdasarkan bobot kualitas ketakwaannya dihadapan Tuhan.

Demikian ibadah haji merupakan kumpulan simbol-simbol yang sangat indah sehingga mengantarkan setiap pelakunya ke dalam lingkungan Illahi dan kemanusiaan yang benar.

- secara empiris jamaah haji Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan jumlah daftar tunggu (waiting list) sampai saat ini mencapai 1,6 juta calon jamaah haji. Artinya, sebelum bisa diberangkatkan ke Arab Saudi, mereka harus menunggu antara 3-12 tahun, tergantung banyak sedikitnya jumlah daftar tunggu calon jemaah haji di tiap-tiap provinsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun