Mohon tunggu...
hanip rahman
hanip rahman Mohon Tunggu... Jurnalis - hanip rahman

hanip rahman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Seabad yang Lalu, PERSIS Lahir Ketika Rasa Nasionalisme yang Baru Tumbuh

20 Januari 2021   16:08 Diperbarui: 31 Januari 2021   22:09 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Nama Persatuan Islam diberikan dengan maksud untuk mengerahkan ruh Ijtihad dan Jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai cita-cita yang sesuai dengan kehendak organisasi yaitu; Persatuan Pemikiran Islam, Persatuan Rasa Islam, Persatuan Usaha Islam, dan Persatuan Suara Islam. Bertitik tolak dari persatuan pemikiran, rasa, usaha, dan suara Islam itu maka jam'iyyah atau organisasiitu dinamakan PERSIS (Persatuan Islam).

Bukan hanya itu, nama tersebut juga berdasarkan firman Allah SWT dalam Q.S Ali-Imran : 103 yang berbunyi "Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali (undang-undang/aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai" serta sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi yang berbunyi "Kekuatan Allah itu bersama jama'ah". Firman Allah dan hadits nabi tersebut kemudian  dijadkan motto PERSIS dan tertera pada lambang/logo PERSIS dalam lingkaran bersudut dua belas.

Referensi :

Anatomi Gerakan Dakwah PERSATUAN ISLAM

PROF. DR. H. DADAN WILDAN ANAS, M.HUM
DR. BADRI KHAERUMAN, M.Ag
DR. M. TAUFIK RAHMAN, MA
LATIF AWALUDIN, MA

https://kumparan.com/dilan-imam-adilan/persatuan-islam-persis-dalam-wacana-dan-gerakan-intelektual-islam-1ti1TnD2D8Q

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun