(Jakarta – 24/11/2024) Rakernis (Rapat Kerja Teknis) Pengawas TPS Kecamatan Ciracas berlangsung dengan lancar. Kegiatan ini sekaligus sebagai penutup serangkaian bimbingan teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dengan diadakan Rakernis ini, PTPS ( Pengawasan Tempat Pemungutan Suara) siap menjalankan peran dan tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan masa tenang dan pungut hitung pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024.
Terdapat lima kelurahan di dalam Kecamatan Ciracas, yaitu: Kelurahan Ciracas, Kelurahan Susukan, Kelurahan Kampung Rambutan, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, dan Kelurahan Cibubur dengan total keseluruhan sekitar 400 TPS dan dikelola oleh lima orang PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa).
Kelima PKD yang bertugas: Elva Devani Arumty (PKD Cibubur), Rochana (PKD Ciracas), Hari Subandono (PKD Kelapa Dua Wetan), Wulan Prajimukti (PKD Susukan), Prayogo Pangestu (PKD Kampung Rambutan)
“PTPS harus selalu ingat pada sumpah yang diucapkan sehingga bisa maksimal menjalankan tugas. Amanah serta bertanggung jawab dalam bekerja,” ucap Nana Suganda Ketua Korwil Susukan dan Kampung Rambutan.
Pembekalan awal para PTPS disampaikan oleh Tami Widi Astuti, MM. yang memberikan wawasan dasar mengenai PTPS, dilanjutkan pembekalan kedua oleh Abdul Salam yang memberikan materi mengenai tugas, kewenangan, kewajiban PTPS dari awal dilantik hingga selesai bertugas. Kemudian, disampaikan juga materi mengenai prosedur-prosedur pemungutan suara, pengisian formulir laporan pada aplikasi SIWASLIH dan manual yang disampaikan oleh Martinus Hia yang merupakan Anggota Korwil Ciracas dan Kelapa Dua Wetan dan Fanologi Gulo staff teknis, penggunaan dan simulasi pengisian laporan pada aplikasi SIWASLIS PTPS oleh Ahmad Zidan Anggota Korwil Cibubur, ditutup dengan Rakernis yang merupakan pemantapan dari rangkaian materi yang telah diberikan pada bimtek di atas.