IMF juga menunda bantuan US$ 30 juta yang sudah disepakati dengan Jakarta. Indonesia secara efektif keluar dari keanggotaan IMF pada 17 Agustus 1965, dan kembali bergabung pada 21 Februari 1967 ketika Seokarno lengser dan Soeharto mulai naik ke tampuk kekuasaan. Setahun kemudian pinjaman IMF cair sebesar US$ 51,75 juta dan selanjutnya Indonesia terus menjadi 'pasien'IMF, hingga kini hutang Indonesia menembus angka Rp 5.603 triliun pada April 2020.
Jika kita merujuk kepada cita-cita salah satu founding fathers Indonesia, yakni Soekarno, maka kita akan menemukan filosofi dasar pengelolaan negara dalam konsep Trisakti. Trisakti berisi tiga hal : berdaulat dalam politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Konsep ini memang bagus dalam teori, tapi harus kita sadari bahwa penerapannya tidak semudah membalik telapak tangan.
Dalam konteks konsep berdikari di bidang ekonomi nya Trisakti, maka melunasi hutang luar negeri, itu adalah bagian darinya. Melunasi hutang luar negeri yang sudah terlanjut sangat besar ini memang tidak mudah.Â
Persoalan teknis bagaimana untuk bisa melunasi hutang luar negeri ini tentu kita serahkan kepada para ahli yang lebih mengerti. Yang jelas, saya percaya bahwa cita-cita Soekarno melalui Trisakti untuk berdikari secara ekonomi itu juga pasti cita-cita seluruh masyarakat Indonesia. Tentu tidak ada yang mau negara ini terus-terusan berhutang dan semoga ada jalan keluar di masa yang akan datang. Jalan keluar yang tidak bisa dikerjakan oleh satu kelompok saja, tapi mesti didukung dan dijalankan sesuai peran masing-masing dalam bingkai persatuan dan kesatuan NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H