Islam adalah agama yang menekankan perdamaian, kasih sayang, dan keseimbangan. Namun dalam perjalanan historisnya, radikalisme sering menjadi tantangan yang dihadapi umat islam. Radikalisme, dalam ranah agama, merujuk pada sikap ekstrim dalam memahami dan menerapkan ajaran agama. Dalam Islam, radikalisme sering menjadi isu yang diperbincangkan, terutama dalam kaitannya dengan hermeneutika keagamaan dan dalil dalil seperti hadis.
Radikalisme biasanya muncul karena penafsiran yang sempit terhadap dalil dalil agama. Kelompok kelompok yang mengadopsi pandangan radikal seringkali mengabaikan konteks yang lebih luas dan berpedoman secara tekstual saja. Hadis, sebagai salah satu sumber utama hukum Islam setelah AL-Qur’an, sering dijadikan landasan bagi Tindakan atau pandangan ekstrim. Dalam praktiknya, banyak kelompok kelompok radikal yang menyalahgunakan hadis untuk membenarkan Tindakan kekerasan atau intoleransi . Contohnya pada hadis berikut :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada Ilah (Tuhan) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah." (HR. al-Bukhari-Muslim)
Hadis di atas sering kali disalah artikan. Sebagian orang memahami hadis ini sebagai perintah agama untuk memerangi semua orang musyrik hingga mereka mengucapkan syahadat dan memeluk Islam. Dampaknya sering terjadi penyerangan terhadap orang non-Muslim dengan berdalih pada hadis ini. Mereka meyakini bahwa apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang benar dan diperintahkan oleh agama berlandaskan hadis tersebut. Padahal jika ditinjau berdasarkan asbabul wurud hadis tersebut, yang dimaksud “manusia” pada hadis tersebut merujuk pada orang orang musyrik Arab yang memerangi dakwah nabi pada saat itu, bukan orang orang musyrik secara umum.
Islam adalah agama yang cinta perdamaian, toleransi, dan moderasi. Agama Islam memberikan banyak nasehat bisa menjadi pedoman untuk menghindari sikap ekstrem atau radikal.
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.
“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”( HR an-Nasa’i 5/268, Ibnu Majah no.3029.)
Contoh sikap berlebih lebihan dalam agama menurut Yusuf Al-Qardhawi misalnya yaitu sikap fanatisme buta dalam mempertahankan padangan pribadi dan sepenuhnya menolak pandangan orang lain. Orang dengan sikap seperti ini akan mudah memandang orang yang berbeda pendapat dengan berbeda dengan dirinya sebagai pelaku bid’ah dan sesat. Contoh lain yaitu menggunakan kekerasan dalam agama atau saat berdakwah. Padahal Dakwah Islam selalu menunjukkan rahmatan lil ‘alamin, dakwah dilaksanakan dengan bijaksana dan melakukan dialog dengan cara yang baik. Rasulullah SAW senantiasa memberikan teladan dalam berdakwah dengan menunjukkan kasih sayang, lemah lembut, dan tidak kasar.
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(Al-Baqarah : 256)
Toleransi adalah keimanan yang paling utama. Toleransi dalam Islam menolak sikap fanatisme dalam perbedaan. Islam juga tidak membenarkan adanya paksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah dengan cara yang baik, bukan dengan berlebihan dan kekerasan, agar mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan hati mereka sendiri, bukan karena paksaan. Ayat ini menjadi dasar bahwa Islam tidak disebarkan dengan paksaan, kekerasan, pedang. Islam tidak bisa disebarkan dengan bom. Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, saling mengasihi terhadap seluruh isi alam.
Pada era modern ini, di mana informasi meyebar dengan sangat cepat melalui media social dan internet, tantangan untuk melawan narasi narasi radikalisme semakin besar. Penyalahgunaan dalil dalil agama oleh kelompok kelompok tertentu menambah urgensi bagi umat islam untuk memperkuat pemahaman agama yang benar. Pendidikan agama yang menekankan moderasi dan toleransi menjadi solusi penting untuk meluruskan pemahaman yang kelir dan mencegah penyebaran ide ide radikal.
Untuk mencegah radikalisasi di era modern, langkah-langkah yang tepat perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, terutama umat Islam. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan meningkatkan pendidikan agama yang menekankan pada prinsip moderasi (wasathiyah) dan toleransi. Pendidikan ini mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang menekankan perdamaian, keadilan, dan kasih sayang, bukan kekerasan atau intoleransi. Kurikulum pendidikan agama di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi harus dilengkapi dengan pengetahuan tentang konteks sejarah dan sosial dari ajaran Islam, sehingga tidak ada pemahaman yang sempit dan ekstrim.
Selain itu, peran ulama dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan tafsiran yang tepat tentang dalil-dalil agama. Mereka harus mampu mengedukasi masyarakat untuk tidak mengambil ayat atau hadis secara terpisah dari konteks sejarah dan sosialnya. Sebagai contoh, hadis-hadis yang sering disalahartikan dan digunakan untuk membenarkan kekerasan harus dijelaskan dengan lebih detail sehingga masyarakat dapat memahami maksud yang sebenarnya dan menghindari penggunaan dalil-dalil tersebut untuk melakukan tindakan ekstrim.
Penyebaran informasi di era digital juga merupakan tantangan besar. Oleh karena itu, penting untuk membangun platform media sosial yang sehat, yang bisa menjadi media untuk menyebarkan pesan-pesan damai dan toleransi. Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang bahaya penyebaran ideologi radikal melalui internet, serta cara mengenali dan melawan informasi yang salah atau menyesatkan. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media massa sangat penting dalam membangun narasi yang lebih positif dan membangun kesadaran akan pentingnya perdamaian.
Pendidikan karakter juga perlu ditanamkan dalam setiap lini kehidupan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial. Mengajarkan nilai-nilai kasih sayang, empati, dan saling menghormati dapat mencegah munculnya sikap intoleransi dan ekstremisme sejak dini. Selain itu, menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan sosial juga dapat mengurangi potensi munculnya paham radikal, karena kesenjangan sosial sering kali menjadi pemicu bagi kelompok-kelompok yang mencari identitas dan tujuan melalui cara-cara yang salah.
Melalui pendekatan yang komprehensif ini, kita dapat bersama-sama mencegah radikalisasi di era modern dan memastikan bahwa ajaran Islam tetap menjadi cahaya yang membawa kedamaian.
Wallahu a'lam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI