Islam adalah agama yang menekankan perdamaian, kasih sayang, dan keseimbangan. Namun dalam perjalanan historisnya, radikalisme sering menjadi tantangan yang dihadapi umat islam. Radikalisme, dalam ranah agama, merujuk pada sikap ekstrim dalam memahami dan menerapkan ajaran agama. Dalam Islam, radikalisme sering menjadi isu yang diperbincangkan, terutama dalam kaitannya dengan hermeneutika keagamaan dan dalil dalil seperti hadis.
Radikalisme biasanya muncul karena penafsiran yang sempit terhadap dalil dalil agama. Kelompok kelompok yang mengadopsi pandangan radikal seringkali mengabaikan konteks yang lebih luas dan berpedoman secara tekstual saja. Hadis, sebagai salah satu sumber utama hukum Islam setelah AL-Qur’an, sering dijadikan landasan bagi Tindakan atau pandangan ekstrim. Dalam praktiknya, banyak kelompok kelompok radikal yang menyalahgunakan hadis untuk membenarkan Tindakan kekerasan atau intoleransi . Contohnya pada hadis berikut :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada Ilah (Tuhan) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah." (HR. al-Bukhari-Muslim)
Hadis di atas sering kali disalah artikan. Sebagian orang memahami hadis ini sebagai perintah agama untuk memerangi semua orang musyrik hingga mereka mengucapkan syahadat dan memeluk Islam. Dampaknya sering terjadi penyerangan terhadap orang non-Muslim dengan berdalih pada hadis ini. Mereka meyakini bahwa apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang benar dan diperintahkan oleh agama berlandaskan hadis tersebut. Padahal jika ditinjau berdasarkan asbabul wurud hadis tersebut, yang dimaksud “manusia” pada hadis tersebut merujuk pada orang orang musyrik Arab yang memerangi dakwah nabi pada saat itu, bukan orang orang musyrik secara umum.
Islam adalah agama yang cinta perdamaian, toleransi, dan moderasi. Agama Islam memberikan banyak nasehat bisa menjadi pedoman untuk menghindari sikap ekstrem atau radikal.
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.
“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”( HR an-Nasa’i 5/268, Ibnu Majah no.3029.)
Contoh sikap berlebih lebihan dalam agama menurut Yusuf Al-Qardhawi misalnya yaitu sikap fanatisme buta dalam mempertahankan padangan pribadi dan sepenuhnya menolak pandangan orang lain. Orang dengan sikap seperti ini akan mudah memandang orang yang berbeda pendapat dengan berbeda dengan dirinya sebagai pelaku bid’ah dan sesat. Contoh lain yaitu menggunakan kekerasan dalam agama atau saat berdakwah. Padahal Dakwah Islam selalu menunjukkan rahmatan lil ‘alamin, dakwah dilaksanakan dengan bijaksana dan melakukan dialog dengan cara yang baik. Rasulullah SAW senantiasa memberikan teladan dalam berdakwah dengan menunjukkan kasih sayang, lemah lembut, dan tidak kasar.
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(Al-Baqarah : 256)