Mohon tunggu...
Muhammad Hanif S.
Muhammad Hanif S. Mohon Tunggu... -

Adigang Adigung Adiguna

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada Serentak dan E-Voting ala Muhammadiyah

10 Desember 2015   11:57 Diperbarui: 10 Desember 2015   12:23 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilkada dan E-voting

Kerapian struktur organisasi Muhammadiyah dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara patut dicontoh. Muhammadiyah telah membuktikan bahwa penggunaan e-voting dapat memangkas banyak hal.

Di era global yang semakin canggih, pemerintah diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan penggantian KTP dengan E-KTP, pemerintah dapat mensinergikan hal tersebut dengan e-voting. Metode e-voting dapat memperkecil beberapa kecurangan dalam pilkada. Data rekam e-KTP berupa sidik jari tidak memungkinkan seseorang untuk memilih paslon dua kali. Seperti kita ketahui, setiap manusia mempunyai sidik jari yang berbeda dengan lainnya. Sehingga, jika orang tersebut memilih lebih dari satu kali, maka akan dengan mudah terdeteksi.

Keuntungan lain dari e-voting adalah efisiensi waktu pengiriman hasil suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Saat ini, proses pengiriman dari TPS ke kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan, hingga ke KPUD/KPUD tidak membutuhkan waktu yang sedikit. Hal tersebut juga mempengaruhi waktu dikeluarkannya hasil resmi oleh KPU/KPUD. Dengan e-voting, pengiriman data dari TPS ke institusi tertinggi dapat dilakukan dalam hitungan detik. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui hasil pemungutan suara dengan jangka waktu yang lebih cepat.

Inovasi akan selalu datang pada masanya. Perkembangan teknologi yang semakin canggih harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sementara itu, menghadapi arus globalisasi adalah suatu kepastian. Semua kebaikan tersebut hanya untuk kemajuan negeri tercinta, Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun