Satu poin pentingnya adalah bahwa keamanan dan stabilitas keamanan kawasan, tidak bisa menjadi beban satu negara, melainkan juga seluruh negara yang ada di dalamnya. Membentuk kerangka kerjasama maritim dan melakukan patroli bersama untuk menjawab segala tantangan keamanan baik yang bersifat militer maupun non militer, antar negara-negara ASEAN bisa menjadi opsi.
Amanat Konstitusi
Indonesia perlu memiliki fokus dan roadmap yang jelas, terkait postur pertahanannya dalam di masa depan dengan segala dinamika ancaman yang akan dihadapi. Segala upaya untuk melakukan transformasi pertahanan haruslah berlandaskan kepada Threat-Based Planning. Peningkatan anggaran militer mencapai 1% dari GDP, selayaknya menjadi sesuatu yang harus dapat dicapai secara bertahap.Â
Negara ini harus mampu mengamankan kepentingan nasionalnya, dengan segala daya dan upaya yang dimiliki. Terlebih, modernisasi postur pertahanan tidak hanya bertumpu pada akuisisi alutsista, tetapi juga sektor lain seperti meningkatkan dan membangun sumber daya manusia yang memiliki daya saing, menguasai pengetahuan serta pengoperasian perangkat lunak yang disematkan dalam alutsista-alutsista berteknologi canggih. Brainware, Hardware dan Software menjadi hal-hal vital yang perlu dioptimalkan Indonesia, dalam upaya melakukan transformasi dan modernisasi di sektor pertahanan.
Negara ini memang selalu aktif melakukan dialog, negosiasi dan diplomasi dengan negara lain terkait banyak isu internasional. Namun, untuk urusan kedaulatan dan pertahanan bangsa maka sudah barang tentu upaya di meja diplomasi tersebut diiringi dengan daya gentar yang kuat, serta kapabilitas militer yang optimal, sehingga Indonesia akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi di meja diplomasi, termasuk untuk isu yang menyangkut kedaulatan negara seperti isu keamanan di Laut Natuna Utara.Â
Indonesia memang perlu waktu dan mengoptimalkan postur pertahanan, namun hal tersebut tidaklah menjadi sesuatu yang dapat ditawar. Dinamika geopolitik di dunia akan terus bergerak dan dinamis, dan tidak akan menunggu Indonesia untuk siap terlebih dahulu.Â
Terlebih, adanya modernisasi alutsista dan pembentukan postur pertahanan kredibel yang dimaksudkan untuk dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, mengamankan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatannya merupakan amanat konstitusi, dan untuk dapat mencapai target-target yang diharapkan tersebut, diperlukan political will yang kuat dari para stakeholder terkait, termasuk pemangku kebijakan.