Mohon tunggu...
Hanif Putra Kurniawan
Hanif Putra Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Negeri Semarang

Suka nontin film, mendengarkan musik dan suka bintang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rendahnya Minat Pembayaran QRIS Masyarakat di Sukoharjo

16 Oktober 2024   16:05 Diperbarui: 16 Oktober 2024   16:50 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks perkembangan teknologi keuangan, QRIS menawarkan peluang besar bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sukoharjo untuk bertransisi menuju metode pembayaran yang lebih efisien dan aman. Meskipun saat ini masih ada tantangan dalam penerimaannya, upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas lokal sangat penting untuk mendorong adopsi QRIS. 

Dengan memberikan edukasi, meningkatkan infrastruktur, dan memberikan insentif kepada pelaku usaha, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung penggunaan QRIS secara luas.

Keberhasilan dalam mengintegrasikan QRIS bukan hanya akan mempermudah transaksi, tetapi juga akan meningkatkan minat beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan membawa Sukoharjo lebih dekat dengan era digital. 

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama membangun kesadaran dan pemahaman tentang manfaat QRIS, agar potensi besar ini dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun