Pembangunan yang sustainable adalah upaya menjamin generasi mendatang masih dapat dan bisa memanfaatkan sumber daya alam. Pembangunan yang berjalan tanpa merusak dan menghabiskan sumber daya alam dengan sistem yang berjalan terus.Â
Konsep pembangunan sustainable  lahir setelah lingkungan hidup di bumi mengalami degredasi atau kerusakan dengan cepat sejak tahun enam puluhan. Konsep ini ingin memberikan solusi dari dua hal yang dipertentangkan, yaitu keinginan melaksanakan pembangunan serta mencegah kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan.Â
Fenomena degredasi lingkungan hidup pertama kali dibicarakan pertama kali pada tahun 1972 oleh beberapa kepala negara dalam pertemuan di Stockholm, Swedia.  Pertemuan ini menghasilkan keputusan pembentukan  lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah di beberapa negara yang bertugas melestarikan lingkungan hidup.
tahun 1987,komisi dunia untuk lingkungan hidup mengenalkan konsep pembangunan berkelanjutan ( sustainable development) daan dan diadopsi oleh sebagian negara di dunia.Â
Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan (World Summiton Sustainable Development) pada tahun 1992 yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil membahas masalah lingkungan dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan yang tersusun dalam Agenda 21, yaitu suatu rencana global untuk pembangunan berkelanjutan yang dapat dijadikan panduan bagi negara-negara untuk melaksanakan;Â
1. Pembangunan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi
2. Pemerintahan yang demokratis
3. Pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.
Setelah konferensi di Rio de Janeiro, Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan pada tahun 2002. Dan menghasilkan:
1. Deklarasi mengenai pembangunan berkelanjutan
2. Rencana pelaksanaan; a( Pemberantasan kemiskinan, b) perubahan pola konsumsi dan produksi, c) Proteksi dan mengelola sumber daya alam sebagai landasan pembangunan ekonomi dan sosial, d) Pembangunan berkelanjutan  dalam pengembangan globalisasi, e) Kesehatan dan pembangunan berkelanjutan, f) Pembangunan berkelanjutan bagi negara berkepulauan kecil, g) Pembangunan bekelanjutan untuk Afrika, h) Pembangunan berkelanjutan untuk kawasan regional, i) Sarana untuk pelaksanaan perdagangan, keuangan, ahli teknologi, IPTEK, dan lain-lain, j) Kerangka kelembagaan pembangunan berkelanjutan.