pekerja dalam berserikat pada suatu perusahaan adalah hal yang wajib dipatuhi oleh perusahaan karena merupakan salah satu bagian dalam hak asasi manusia dalam berbangsa dan bernegara dalam Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . diPasal 28 UUD 1945 berbunyi: "kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran, tulisan, dan sebagainya di tetapkan dengan undang-undang.".Â
KebebasanKebebasan berserikat disini juga mencakup hak individu untuk bergabung ataupun keluar dari kelompok secara sukarela. Namun yang ingin saya bagikan adalah pengalaman untuk tidak mengikuti organisasi perserikatan yang ada di perusahaan tempat dulu saya bekerja.Â
Kebetulan di perusahaan dulu tempat saya bekerja mempunyai dua induk organisasi perserikatan. Organisasi perserikatan tersebut berbendera berwarna merah dan biru muda. Yang saya lihat dari kedua organisasi perserikatan tersebut keduanya saling bersinggungan satu sama lain.Â
Bendera biru sudah lebih dulu hadir. Sejak kehadiran serikat pekerja bendera biru, tidak banyak perubahan pada suasana kerja kami. Adem ayem saja. Perekrutannya pun sukarela, tidak memaksakan kami untuk ikut masuk ke dalam organisasi tersebut. Salah satu sahabat saya pun yang masuk dalam jajaran kepengurusan tidak memaksakan saya untuk masuk, dan kami masih berteman seperti biasa.
Saya memilih untuk tidak mengikuti organisasi perserikatan pekerja tersebut, pun ketika serikat pekerja berbendera merah masuk ke dalam perusahaan tempat saya bekerja. Â
Serikat berbendera merah lebih frontal dalam menentang  kebijakan perusahaan, mereka tidak segan melakukan unjuk rasaHid dan mengerahkan pekerja lain untuk mogok bekerja.Â
Perekrutan anggota pada serikat berbendera merah lebih masif dan persuasif, bahkan banyak yang tadinya berbendera biru, berpindah ke bendera merah.Â
Walaupun baru didirikan, serikat berbendera merah berhasil meraup anggota hampir 100 %. Mungkin karena 'Keberanian' ketuanya dalam menyampaikan aspirasi pekerja.Â
Mengapa saya memilih untuk tidak mengikuti organisasi perserikatan? karena saya merasa memiliki kedekatan dengan atasan saya pada saat itu. Â Walaupun status saya sama seperti karyawan lainnya, bahkan jam istirahatpun saya habiskan bersama teman-teman saya yang job desk nya diluar office , namun job desk saya saat itu memang mengharuskan saya bertemu dengan para atasan. Bahkan saya satu ruangan dengan manager departemen. Saat itu saya berpikir, apa yang ada dipikiran para atasan saat rapat membahas kebijakan perusahaan dan ada saya yang berstatus ikut serikat pekerja.
Karena ada dua bendera serikat di perusahaan (bendera merah menjadi mayoritas, karena anggotanya berhasil meraup anggota hampir 100% pekerja) yang saya rasakan adalah mulai adanya gesekan-gesekan antara pekerja berbeda bendera.Â
Saya pun merasakan seperti mendapat perlakuan berbeda dari teman-teman pengurus organisasi karena pilihan saya tersebut.  Saya kenal baik dengan ketua dan  para pengurus organisasi berbendera merah, karena mereka adalah teman-teman saya.