Dalam kitab Hasyiyatu al-Jamal 'ala al-Jalalain disebutkan, bahwa lima surat yang turun pertama kali di Makkah para fase ini, yaitu al-'Alaq, al-Qalam, al-Muzammil, al-Mudatstsir dan al-Lahab, membuktikan kesimpulan di atas. Bahwa dakwah Nabi SAW sejak awal sudah terbuka, dan tidak sembunyi-sembunyi. Karena itu, yang disembunyikan bukan dakwahnya, melainkan organisasinya, anggota organisasi, tempat dan waktu pertemuannya. Ini diperkuat dengan fakta, bahwa sejak awal, Rasulullah SAW dan para sahabat telah berkumpul di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam, di mana tempat tersebut tidak jauh dari Dar an-Nadhwah, tetapi orang-orang kafir Quraisy tidak tahu, kalau di tempat itulah Rasulullah SAW dan para sahabat berkumpul.
Ini diperkuat dengan riwayat lain, ketika 'Ali bin Abi Thalib menunjukkan tempat tersebut kepada orang yang baru masuk Islam. Ia memberi isyarat, dengan membawa gelas berisi air. Jika beliau menumpahkan gelas yang berisi air tersebut, berarti kondisi tidak aman, sehingga tidak boleh diteruskan. Dengan kata lain, ada perubahan skenario, atau rencana, dari rencana A, ke rencana B. Riwayat ini, dan riwayat-riwayat lain, membuktikan bahwa yang disembunyikan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat bukan ajaran dan dakwahnya, melainkan organisasinya, termasuk orang-orangnya, tempat dan waktunya.
Mengenai identitas orang-orang tertentu yang diekspose atau tidak, dalam konteks ini bergantung kepada pribadinya masing-masing. Sebagai contoh, sebelum 'Umar bin al-Khatthab masuk Islam, beberap sahabat yang berasal dari kabilahnya sudah lebih dahulu masuk Islam, tetapi 'Umar tidak tahu kalau mereka sudah masuk Islam. Sebut saja, Nu'im bin 'Abdillah an-Nahham, dari Bani 'Adi. Bahkan, Sa'id bin Zaid dan Fatimah binti al-Khatthab, adik sepupu dan adiknya 'Umar sendiri, Hubab bin al-Art, juga Sa'ad bin Abi Waqqash.
Sebaliknya, sebelum 'Umar bin al-Khatthab masuk Islam, Abu Bakar as-Shiddiq sudah memeluk Islam. Sejak memeluk Islam, ia pun tidak pernah menyembunyikan keislamannya. Bahkan, melalui Abu Bakar banyak sahabat yang telah berhasil diislamkan.
Ini membuktikan, bahwa masalah identitas keislaman masing-masing anggota organisasi Rasulullah SAW pada fase ini bergantung kepada masing-masing. Mengenai perintah Rasulullah SAW untuk menampakkan identitas keislamannya, bisa dipahami, bahwa perintah tersebut tidak berkonotasi mengikat, atau wajib. Tetapi, kembali kepada kekuatan dan daya tahap masing-masing pribadi mereka. Ketika Rasulullah SAW tidak mengingkari tindakan sebagian sahabat yang tidak menyembunyikan identitas keisalamannya juga menjadi dalil, bahwa tindakan ini tidak dilarang. Di sisi lain, tindakan ini berarti tidak menyalahi strategi dakwah Rasulullah SAW.
Mengenai pelaksanaan ibadah, karena dalam praktiknya ibadah kaum Muslim ini berbeda dengan kaum Kafir Quraisy, baik yang disembah maupun tata caranya, maka dalam konteks ini Rasulullah SAW dan para sahabat tidak mengerjakan ibadah ini secara terbuka dan bisa memancing perhatian mereka. Karena itu, selain di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam, Rasulullah SAW dan para sahabat terkadang mengerjakan shalat di Mina, yang ditutup oleh pegunungan. Selain itu, mereka juga mengerjakan shalat di lembah-lembah di Makkah.
Adapun kerahasiaan tempat-tempat dan waktu-waktu pertemuan mereka, ini bisa dilihat dari riwayat ketika Sa'id bin Zaid dan Fatimah binti al-Khatthab yang melakukan kajian di rumahnya, di bawah bimbingan Hubab bin al-Art. Saat itu, 'Umar tidak tahu, kalau adiknya sudah memeluk Islam. Bahkan, rumah adiknya telah digunakan untuk melakukan halqah. Ketika mereka yang sedang halqah di dalam rumah itu mendengar suara 'Umar di luar, sedang mengetuk pintu, mereka pun segera menyembunyikan lembaran mushaf yang mereka baca. Begitu juga dengan Hubab bin al-Art mereka sembunyikan.
Semuanya ini adalah bukti, bahwa antara kerahasiaan organisasi dan dakwah memang berbeda. Dakwah sejak awal harus dilakukan secara terbuka, dari aspek ajaran, gagasan, pemikiran, hukum dan pandangan yang harus disampaikan kepada publik, sedangkan organisasinya, termasuk anggota, waktu dan tempat perhimpunan mereka tetap dirahasiakan pada fase ini.
Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menyampaikan ajaran, gagasan, pemikiran, pandangan dan hukum Islam kepada publik, dalam kondisi apapun. Baik pada fase rahasia, maupun terbuka. Menyampaikan ajaran, gagasan, pemikiran, pandangan dan hukum Islam kepada publik adalah bagian dari pembinaan umum. Dengannya, publik mengerti, paham dan memberikan dukungan kepada dakwah yang diemban oleh para pengembannya. Dengannya pula, proses rekrutmen anggota organisasi bisa dilakukan.
Begitulah, Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana cara dan pola seni komunikasi dalam berorganisasi, yang selalu mengedepankan perilaku akhlaqul karimah dan mementingkan kemashlahatan dan menjalankan setiap misi organisasi dakwah yang dipimpin oleh nya, sehingga agenda-agenda dakwah dalam penyebaran islam pun berjalan dengan sempurna. Wallahu a'lam.
Daftar Pustaka