Mohon tunggu...
hanifatul sadiyah
hanifatul sadiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - be nice

keep going

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Transaksi Akad Salam (Pre Order) terhadap Sistem Dropship di Masa Pandemi

23 Juni 2021   21:44 Diperbarui: 23 Juni 2021   21:53 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ketika keterlambatan dalam sistem dropshipping kita kaitkan dengan kondisi pada saat pandemi Covid-19 maka syarat pada awal akad salam transaksi harus diperhatikan tentang kesepakatan dan toleransi waktu serta proses penyerahan barang dimana harus terdapat kejelasan yang akan memberikan rasa aman dan menjaga agar tidak ada kesalahpahaman para pihak, sehingga diharapkan dapat memberikan kerelaan dan keridhoan dalam bertransakasi.

Namun jual beli akad salam dinyatakan tidak sah jika diawal telah dicantumkan tentang adanya keterlambatan pengiriman barang walaupun alasan tersebut karena adanya pandemi Covid-19, dengan itu dinyatakan sebagai berakhirnya jual beli akad as-salam.

Dengan demikian, pada pandemi Covid-19 saat ini seharusnya pihak penjual melakukan antisipasi dengan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak pembeli jika terjadi keterlambatan pengiriman barang sehingga tidak memberikan celah pada pembatalan jual beli. Selain itu, tidak akan merugikan pihak pembeli yang sedang menunggu datangnya barang yang telah dipesan, serta terhindar dari unsur gharar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun