Mohon tunggu...
KKN MIT KELOMPOK 38
KKN MIT KELOMPOK 38 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Kami dari KKN MIT DR Kelompok 38 UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hiburan Musik dari Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang untuk Masyarakat Kecamatan Mijen

25 Juli 2022   20:22 Diperbarui: 25 Juli 2022   20:29 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara musik berlangsung/dokpri

Semarang. -- Mahasiswa Kurliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 38 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengisi hiburan musik pada acara " Gelar Pelayanan Terpadu Akhir Pekan dan Malam Hari " yang biasanya di laksanakan setiap awal bulan oleh Kecamtan Mijen, Kota Semarang.

Kegiatan mengisi hiburan musik yang dilakukan oleh mahasiswa KKN tersebut terselenggara pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022 pukul 09.00 -- 13.00 WIB yang bertempat di halaman kantor  Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Mahasiswa KKN kelompok 38 mendapatkan undangan dari Bapak Winasis Tjatur H. S.H. selaku lurah di Kelurahan Bubakan yang menjadi tempat mengabdi mahasiswa KKN kelompok 38 UIN Walisongo Semarang.

Mahasiswa KKN kelompok 38 sedang mempersiapkan alat musik/dokpri
Mahasiswa KKN kelompok 38 sedang mempersiapkan alat musik/dokpri

Zaky Ainur Rofiq, salah satu mahasiswa KKN kelompok 38 sekaligus personil music yang tampil mengatakan, " Terimakasih untuk pihak Kelurahan Bubakan dan Kecamatan Mijen, yang sudah mengundang serta memperbolehkan kami untuk tampil mengisi acara music ini, sehingga kami mahasiswa KKN kelompok 38 yang beberapa anggotanya mempunyai keahlian bermusik bisa tersalurkan ".

Dengan suksesnya mahasiswa KKN kelompok 38 mengisi acara music di Kecamatan Mijen tersebut diharapkan warga Kecamatan Mijen pada umumnya merasakan kehadiran mahasiswa KKN dari Universitas Negeri Walisongo Semarang yang bermanfaat dan berkontribusi di masyarakat.

Setelah mengisi acara music di Kecamatan Mijen tersebut, ada beberapa tawaran dari warga dan salah satu pegawai kecamatan untuk mengisi di tempat usahanya, seperti angkringan dan cafe yang mereka miliki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun