Nama : Hifdzan Hanif AlGhifari (23010400153)
Mata Kuliah : Ilmu Komunikasi
Dosen : Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si.
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ
Kalian pasti tidak asing dengan jual beli online, sistem jual beli yang sangat diminati dari semua kalangan usia. Jual beli online ramai ketika era covid-19 ditahun 2020. Ketika kita tidak bisa keluar dan tatap muka, maka jual beli online adalah jalan satu-satunya dikarenakan praktis dan mudah.
Disini kita aka membahas "Efektivitas Media Sosial dan Teknologi Informasi Terhadap Perilaku Masyarakat dalam Operasional Transaksi Jual Beli", simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.
Apa Itu Jual Beli Online?
Jual beli online adalah praktik jual beli melalui jaringan internet dalam skala nasional, regional benua, maupun ke seluruh penjuru dunia. Dijalankan secara efisien dan masif melalui jaringan internet, praktik ini memudahkan proses transaksi pihak penjual dan pembeli.
Penjual tak perlu bertatap muka dengan pembeli, tidak ada proses menyaksikan langsung barang yang dijual, serta pembayaran dilakukan melalui pihak ketiaga. Meski sekilas dirasa serba abu-abu dari kacamata rukun dan syarat jual beli yang ada, jual beli online di seluruh dunia terus berkembang pesat dan makin bervariasi baik sistem transaksi maupun jenis barang jualannya (Membincang Jual Beli Online - Fakultas Syariah IAIN Surakarta).
Apa Saja Contoh Jual Beli Online?
Salah satu contoh adalah penjualan produk/barang secara online melalui internet seperti yang dilakukan Lazada, Tokopedia, Buka lapak, Blibli, Elevania, Shopee, Kaskus, Olx dll.