Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Darurat Pelecehan Seksual, Negara Bisa Apa?

24 September 2024   20:39 Diperbarui: 24 September 2024   21:10 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Darurat Pelecehan Seksual, Negara Bisa Apa?
Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

Salah satu tanda sehatnya masyarakat dibuktikan dengan interaksi pergaulan mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral. Namun jika interaksi pergaulan mereka sering diwarnai dengan perilaku amoral seperti asusila, perundungan, pelecehan seksual dan interaksi-interaksi lainnya yang dilarang agama, maka dapat dikatakan hubungan interaksi seperti ini menggambarkan masyarakat yang sakit.

Seperti yang baru-baru saja terjadi untuk yang ke sekian kalinya, seorang wanita berusia 20 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual. Kali ini pelecehan seksual tersebut terjadi saat wanita tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah klinik di Kota Balikpapan. Berita ini viral setelah video korban dan teman-temannya yang sedang memintai pertanggungjawaban dokter tersebut beredar di sosial media.

Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita menangis sambil memintai penjelasan dokter tersebut yang dituding mengarah kepada tindakan pelecehan. Teman-teman korban pun juga turut memintai penjelasan. Namun dokter yang kemudian diketahui berinisial FT tersebut berkilah dan membantah tudingan tersebut karena menurutnya pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Berdasarkan informasi yang dikutip Korankaltim.com, wanita yang diduga mengalami pelecehan seksual tersebut pada awalnya sedang menjalani Medical Check-Up (MCU). Korban yang saat itu mengenakan pakaian kerja, dilakukan pemeriksaan awal berupa pengukuran tekanan darah dan lainnya. Namun pada pemeriksaan selanjutnya, dokter FT kemudian meminta korban menanggalkan sebagian pakaiannya dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan menggunakan stetoskop.

Anehnya, korban tak hanya diminta menanggalkan pakaian luar namun juga diminta menanggalkan pakaian dalam termasuk bra yang dipakai korban.

Saat pemeriksaan menggunakan stetoskop itu berlangsung, oknum dokter tersebut kedapatan melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian-bagian vital korban seperti payudara dan bagian perut yang dekat dengan area kelaminnya.

Namun oknum dokter tersebut tidak diterima dituduh melakukan pelecehan seksual kepada korban. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan bahwa MCU yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Atas kejadian ini keluarga dokter FT mengalami tekanan sosial dan psikologis yang berat di sosial media, sementara anaknya mengalami perundungan di sekolah.

Laporan korban terhadap tindakan pelecehan seksual ini kemudian ditanggapi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Futuhatul Laduniyah. Perkara pelecehan seksual ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan oknum dokter tersebut. (https://korankaltim.com/read/balikpapan/73652/ramai-soal-dugaan-pelecehan-oknum-dokter-di-balikpapan-kuasa-hukum-sebut-tuduhan-tak-berdasar)

Darurat Pelecehan Seksual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun