Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Tambang Menyatukan Ormas, Apakah Tidak Bahaya?

21 September 2024   11:24 Diperbarui: 22 September 2024   20:51 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karenanya apapun alasannya, ormas besar yang mewakili suara mayoritas umat Islam tidak semestinya menerima konsesi tambang. Ormas sejatinya memiliki peran penting sebagai penyambung lidah masyarakat dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam perannya tersebut, ormas semestinya berdiri tegak mewakili masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang sekiranya menzalimi masyarakat. Namun jika peran tersebut terganjal dengan sibuknya ormas dalam mengelola tambang, lantas siapa lagi yang mewakili masyarakat dalam menyuarakan hak mereka?

Meluruskan Arah Perjuangan Ormas

Dalam Islam, ormas merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang keberadaannya dibutuhkan untuk mengkoreksi penguasa dalam menerapkan Islam serta memberikan arahan atau masukan pada penguasa terhadap segala sesuatu yang membawa kemaslahatan untuk rakyat. Setidaknya peran ormas masa kini memiliki tiga kewajiban yang sesuai dengan arah perjuangan mereka.

Pertama, ormas wajib mengkritisi rezim penguasa atas kebijakannya dalam pertambangan yang hanya menguntungkan oligarki, merusak lingkungan dan mirisnya tidak memberikan kesejahteraan yang berarti untuk rakyat. Oligarki semakin kaya, rakyat semakin miskin. Begitupun lingkungan yang banyak dirusak bekas pengelolaan tambang seperti munculnya ribuan lubang tambang yang membahayakan dan telah memakan korban, sulitnya air bersih, banjir karena ribuan hektar hutan yang dibabat untuk alih fungsi lahan dan bencana-bencana lainnya.

Kedua, ormas mesti menyampaikan kepada para penguasa terkait pandangan Islam dalam pengelolaan tambang yaitu kepemilikan umum yang pengelolaannya tidak bisa diserahkan kepada sekelompok orang namun harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw., yang menarik pemberian pengelolaan tambang yang sempat diberikan kepada Abyadh bin Hammal setelah mengetahui keunutungannya yang cukup besar. Dengan demikian, barang-barang tambang haram diprivatisasi baik oleh perusahaan swasta atau ormas karena bertentangan dengan syariah Islam. Nabi saw., bersabda "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Ketiga, ormas berkewajiban menyadarkan umat bahwa banyaknya permasalahan yang dihadapi hari ini sejatinya karena tidak adanya penerapan syariah Islam yang mengatur kehidupan.

Allah taala berfirman: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS Al-A'raf ayat 96)

Demikianlah arah perjuangan ormas yang semestinya dilakukan untuk kebangkitan umat Islam yang tidak lama lagi akan kita saksikan. Ormas tidak boleh terjebak oleh fitnah harta dan jabatan yang telah terbukti membawa kerusakan agama dan akhlak masyarakat. Ormas juga tidak boleh diam atas berbagai kemungkaran hari ini. Sebaliknya mereka harus terus berdakwah kolektif khas intelektual dan politis untuk mewujudkan kesadaran politik umum di masyarakat akan pentingnya penerapan Islam dalam bingkai negara Islam. Perjuangan ormas harus sejalan dengan metode dan thariqah Rasul saw., dan para sahabat hingga tegak syariah Islam secara kaffah dalam sistem Khilafah Islamiyah. Wallahu 'alam bis shawab.

Sumber: Narasi Post 2 Agustus 2024 (https://narasipost.com/opini/08/2024/menyoal-arah-perjuangan-ormas-di-indonesia/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun