Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa Beraspirasi, Negara Harus Membenahi Diri

4 September 2024   11:06 Diperbarui: 4 September 2024   11:06 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Beraspirasi, Negara Harus Membenahi Diri

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

Kegiatan mewah yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ketika sedang melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) telah mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT). Para aktivis mahasiswa tersebut melihat adanya dugaan PDLN yang dilakukan terindikasi tidak sesuai ketentuan. Menyikapi persoalan ini, seluruh aktivis AMPL-KT akan turun ke jalan untuk berunjuk rasa.

Agus Setiawan, Ketua AMPL-KT mengungkapkan bahwa adanya temuan dari AMPL-KT terkait adanya dugaan berbagai permasalahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2022 dan 2023, yang diduga berpotensi merugikan keuangan daerah dan juga diduga adanya perbuatan melawan hukum. Menurut Agus, Persoalan ini ditindaklanjuti karena adanya hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Kaltim terkait masalah 'maladministrasi' pada pelaksanaan PDLN pada secretariat Daerah Kaltim yang tidak dilengkapi dengan izin yang lengkap.

Hasil dari BPK juga menunjukkan bahwa ada 6 pelaksana perjalanan dinas yang melakukan PDLN namun tidak melampirkan dokumen administrasi surat persetujuan perjalanan dinas. Tentunya kondisi tersebut tidak sesuai dengan beberapa peraturan negara yang mengatur Pelaksanaan Penanganan Administrasi PDLN seperti Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa "jika sampai dengan tanggal keberangkatan belum mendapat persetujuan tertulis dari Presiden atau pejabat yang ditunjuk, maka yang bersangkutan tidak diizinkan melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri."

Begitupun juga pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dalam melakukan perjalanan dinas harus memiliki dokumen administrasi Perjalanan Dinas. Oleh karena itu, dalam unjuk rasanya AMPL-KT mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. AMPL-KT juga meminta Pj gubernur agar memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak pejabat yang melakukan PDLN tanpa melalui prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Mahasiswa Beraspirasi

Mahasiswa adalah lidah penyambung masyarakat dan salah satu tonggak dalam membangun dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa yang adil dalam memimpin masyarakat. Oleh karenanya, tak heran jika melihat banyak mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi jika terdapat kebijakan atau perilaku pemerintah yang tidak berjalan di atas garis keadilan dan kemanusiaan yang beradab.

Dalam menyikapi persoalan perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan oleh pejabat terkait, sejatinyanya perjalanan tersebut tidak pantas dilakukan oleh penguasa di tengah susahnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup hari ini. Begitupun anggaran yang diperlukan dalam melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri. Anggaran tersebut tentu sebagian besarnya berasal dari pajak rakyat. Lantas mengapa anggaran tersebut tidak digunakan untuk mencukupi kebutuhan rakyat? Mengapa diberikan untuk perjalanan dinas ke luar negeri yang nampak tidak memberikan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat. Pejabat bebas malang-melintang ke luar negeri dengan dalih perjalanan dinas, sementara rakyat harus susah payah banting tulang mencari uang di dalam negeri. Ironi bukan?

Adanya temuan pelanggaran dalam PDLN seperti dokumen administrasi yang tidak transparan, telah membuktikan karakter pemimpin yang diciptakan dalam sistem demokrasi sekuler yaitu suka bermewah-mewahan dan cenderung korup. Hal ini tak terlepas dari budaya konsumtif nan materialistis yang diciptakan oleh sistem kapitalisme. Budaya konsumtif ini telah menjadikan standar kebahagiaan diukur dengan materi sehingga rakyat dan tak terkecuali wakil rakyatnya ikut berlomba-lomba mengejar materi dengan segala cara. Bisa dengan memanfaatkan harta negara atau dengan jalan korupsi.

Sementara itu, aksi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi untuk mendesak pemerintah agar menindak tegas pejabat daerah yang tidak transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran PDLN, memang usaha yang baik. Namun aksi demo akan nampak tidak memberikan pengaruh apapun jika masalah yang didemo tidak menyentuh akar permasalahan saat ini yaitu sistem kapitalisme sekuler yang meniscayakan adanya pejabat-pejabat yang materialistis dan nir-empati terhadap rakyat.

Bagaimana tidak disebut kapitalis, jika anggaran negara tak dialokasikan untuk kebutuhan rakyat yang lebih urgent. Justru dialokasikan ke perjalanan dinas luar negeri. Sedangkan rakyat harus banting tulang membayar pajak untuk membiayai perjalanan pejabatnya?

Begitupun disebut sekuler karena pejabat-pejabat tersebut nampak tak memikirkan aturan agama yang melarang keras pemimpin yang diamanahi untuk mengurus rakyat, justru malah menggunakan harta rakyat untuk kebutuhan-kebutuhan negara yang tidak penting seperti halnya PDLN ini. Agama dalam hal ini Islam hanya ditempatkan dalam tempat ibadah ataupun kegiatan seremonial lainnya. Tak heran dalam menjalani kepemimpinannya, pejabat-pejabat tersebut tidak berhati-hati ketika berhadapan dengan harta rakyat. Naudzubillah.

Alhasil, sudah semestinya mahasiswa tidak hanya menyuarakan persoalan PDLN ini namun juga harus menyuarakan seluruh problematika yang membelit bangsa ini seperti kemiskinan, ketidakadilan, penggangguran, pergaulan bebas, penyimpangan seksual, dan sebagainya. Tentunya semua problematika tersebut haruslah dilihat dengan menggunakan sudut pandang Islam yang telah terbukti bisa menjadi solusi bagi seluruh problematika yang membelit negeri.

Peran Mahasiswa dalam Membenahi Negeri

Dalam Islam, aspirasi yang disuarakan mahasiswa kepada penguasa adalah wajib dilakukan karena kritik yang disampaikan rakyat sejatinya untuk meluruskan kesalahan penguasa. Islam memiliki tradisi yang membuat umatnya menjadi umat yang terbaik diantara umat yang lainnya. Tradisi tersebut adalah tradisi amar makruf nahi mungkar. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw., ""Agama itu adalah nasihat." Para sahabat bertanya, "Untuk siapa?" Nabi saw. bersabda. "Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum Muslim dan kaum Muslimin pada umumnya." (HR Muslim, Abu Dawud dan Ahmad).

Rasulullah saw., pun memuji aktivitas mengkoreksi penguasa yang zalim dan menyampaikan kebenaran kepada dia. "Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zalim." (HR Ahmad, Ibn Majah, al-Hakim dan lainnya).

Oleh karenanya aspirasi yang disuarakan mahasiswa sudah semestinya terus dilakukan agar kepemimpinan yang dijalankan di negeri ini tetap berjalan sesuai syariat-Nya. Dalam hal ini mahasiswa mesti menyuarakan segala problematika yang ada dengan menggunakan kacamata Islam. Dalam hal kepemimpinan dan pengelolaan harta negara, Islam telah menetapkan aspek ketakwaan dan kapabilitas pemimpin terhadap suatu jabatan agar menjadi standar utama. Standar takwa tentu penting agar seluruh pegawai negara terikat dengan seluruh syariat dan takut kepada Allah dan pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Dengan ketakwaannya, para pemimpin akan menjauhi harta ghuulul. Harta ghuluul adalah harta yang didapat dari pegawai negara baik dari harta milik negara maupun milik rakyat dengan cara yang diharamkan syariat. Pejabat yang terbukti mengambil harta haram tersebut wajib mengembalikannya kepada pemilik atau disita dan diserahkan kepada Baitul Mal (badan keuangan negara khilafah).

Begitupun anggaran negara dalam Islam juga dikeluarkan kepada pos-pos yang telah diatur dalam syariat. Seperti 8 golongan dalam Al-Qur'an, kebutuhan vital rakyat yang mencakup pendidikan, kesehatan, keamanan, sandang, pangan dan papan. Ataupun anggaran untuk kebutuhan jihad dan bencana alam. Islam sangat memperhatikan anggaran negara tersebut dibelanjakan kepada pos yang tepat sesuai syariat. Jika anggaran negara tersebut justru dialokasikan kepada kebutuhan yang tidak penting, maka pemimpinnya akan diberikan sanksi tegas dan disita hartanya.

Demikianlah aturan Islam dalam mengatur dan menyelesaikan persoalan manusia. Sudah saatnya seluruh mahasiswa Muslim agar menjadi agen perubahan yang harus menyadarkan ummat dan membawa pergerakannya kepada standar ideologi Islam yang lebih memperhatikan kebutuhan rakyat dan bebas dari berbagai kepentingan yang melanggengkan kedzaliman. Sistem Islam adalah solusi tuntas yang tidak akan menambah masalah baru dan akan mengakhiri penderitaan rakyat saat ini yang tak berujung. Jadikanlah Islam sebagai nafas perjuangan, juga jadikanlah dalam setiap orasi aksi sebagai ladang untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Wallahu 'alam bis shawab.

Sumber: Koran Swara Kaltim Edisi 8 Agustus 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun