Dampak dari semua ini tentu tidak main-main. Betapa banyak generasi di negeri ini bahkan di luar negeri yang mengalami kerusakan moral karena kekurangan perhatian, pendidikan agama dan kasih sayang dari ibunya. Mereka tumbuh menjadi anak-anak pembuat masalah, hedonis, individualis dan mudah terserang mental health. Belum lagi isu akan punahnya generasi karena banyak anak muda yang tak ingin menikah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan sejak tahun 2018 sampai 2023. Tahun 2018, angka pernikahan tercatat 2,01 juta pasangan dan turun menjadi 1,96 juta pasangan pada 2019. Sungguh penurunan yang fantastis!
Inilah bukti kejahatan sistem kapitalisme. Kapitalisme yang menuhankan materi dan tak peduli halal dan haram karena asasnya adalah sekulerisme yang meniadakan agama dari kehidupan. Kapitalisme berprinsip bahwa menjamin kebutuhan rakyat atau memberikan subsidi untuk mereka adalah beban bagi negara. Alhasil mereka menjadikan setiap individu rakyat sebagai sapi perah yang harus berkontribusi untuk kemajuan ekonomi negara tak terkecuali perempuan. Namun disaat yang bersamaan, SDA yang melimpah ruah justru diserahkan kepada asing dan swasta. Alhasil nasib rakyat memang selalu mengenaskan dan sulit sejahtera karena negara menerapkan sistem kapitalisme yang terbukti rusak dan merusak.
Kalau sudah begini, pantaskah perempuan yang disalahkan dan harus mengorbankan tugas utamanya sebagai ibu dan pendidik generasi untuk bekerja dan menjadi kepala keluarga? Mengapa negara hari ini nampak tega terhadap kaum perempuan? Bukankah mereka telah disumpah dengan kitab suci untuk memudahkan urusan rakyat? Lantas bagaimana seharusnya kiprah perempuan? Apakah ada solusi untuk mengentaskan masalah ekonomi di negeri ini namun disaat yang bersamaan tidak merendahkan peran perempuan?
Islam Memuliakan Perempuan
Prinsip Islam dalam memandang perempuan tentu jauh berbeda dengan sistem kapitalisme. Jika kapitalisme memandang bahwa perempuan hanyalah objek penghasil materi maka Islam memandang perempuan sebagai kemuliaan yang harus dijaga. Allah memuliakan perempuan dengan memberi peran sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa rabat al-bayt) yang bertanggung jawab dalam mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami. Oleh karenanya tugas mulia ini sangat berkaitan dengan paradigma kepemimpinan negara dalam Islam yaitu sebagai (raa'in) dan pelindung (junnah) yang tentunya akan sekuat tenaga dalam melindungi dan menyejahterakan kaum perempuan.
Beberapa bentuk perlindungan Islam dalam menjaga kemuliaan perempuan diantaranya, pertama, Islam tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja. Bekerja hanya diwajibkan bagi laki-laki untuk memenuhi nafkah keluarganya. Walaupun begitu, Islam tidak melarang perempuan bekerja jika perempuan dapat memanfaatkan keilmuan dan keahliannya di tengah kehidupan masyarakat dan tidak mengabaikan tugas utamanya sebagai ibu, istri ataupun seorang muslimah yang tetap harus mencari bekal ilmu agama dan berbakti kepada orang tuanya.
Kedua, Islam mewajibkan perempuan untuk menutup auratnya jika telah baligh. Dalam hal ini negara akan melarang berbagai pekerjaan yang mengeksploitasi tubuh perempuan atau mempertontonkan auratnya.
Ketiga, Negara akan mendorong setiap individu rakyat untuk mempelajari ilmu pernikahan dan mengurus rumah tangga dalam Islam agar perempuan dan laki-laki memahami hak dan kewajibannya masing-masing sebagai pasangan atau pun menjadi orang tua. Negara akan menindak tegas bagi suami yang tidak mau mencari nafkah padahal ia mampu dan laki-laki yang berlaku kasar terhadap perempuan.
Keempat, negara akan menerapkan sistem pergaulan dalam Islam agar tidak ada yang berani melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap perempuan. Jika ada yang berani melakukan, maka negara akan memberikan sanksi menjerakan seperti hukuman cambuk bagi yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah. Langkah ini penting agar terwujud kehidupan masyarakat yang terhormat dan jauh dari kerusakan moral.
Kelima, sebagaimana prinsip politik Islam yaitu sebagai raa'in dan junnah, maka negara akan berupaya menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya yang meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara juga akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi laki-laki. Semua jaminan kebutuhan ini didapat negara dari pos-pos baitul mal seperti pengelolaan SDA yang melimpah ruah, hasil hutan, laut dan daratan, dan sebagainya,
Demikianlah langkah-langkah Islam dalam memuliakan kaum perempuan. Oleh karenanya umat Islam mesti menyadari bahwa masalah yang menimpa perempuan hari ini adalah masalah yang menimpa manusia secara keseluruhan. Dengan demikian solusi yang harus dilaksanakan haruslah solusi yang mengubah paradigma sistem kapitalisme hari ini yang terbukti telah menzalimi hidup rakyat dengan solusi Islam yang memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Oleh sebab itu penegakan sistem Islam telah menjadi agenda penting dan merupakan kewajiban yang diamanahkan Allah kepada kita semua. Wallahu 'alam bis shawab. []