Tentu yang mampu menempuh sekolah kesehatan hanyalah mereka yang mampu secara finansial atau yang memiliki kecerdasan yang mumpuni. Inilah dampak dari sektor pendidikan yang kian hari kian dikapitalisasi. Pemerintah seakan tak mampu memberikan jaminan pendidikan bagi setiap rakyatnya. Alhasil, biaya pendidikan semakin mahal dan sekolah kesehatan menduduki peringkat pertama yang paling mahal biayanya.
Belum lagi kualitas pelayanan kesehatan yang semakin kacau-balau. Lihatlah bagaimana BPJS Kesehatan yang digadang-gadang pemerintah akan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, nyatanya di lapangan banyak masalah yang mengiringinya hingga mengorbankan nyawa. Mulai dari pelayanan yang diberikan hanya ala kadarnya bahkan ada yang jauh dari kata layak, sistem administrasi yang berbelit, bahkan tak jarang kita dengar berita mengenai rakyat yang tidak langsung dilayani atau ditindak dokter hanya karena belum membayar BPJS padahal kondisinya telah darurat. Apalagi kondisi masyarakat yang misalnya berada di pelosok desa. Mereka juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas namun sayang, belum banyak pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah.
Lantas, bagaimana rakyat bisa mendapat jaminan kesehatan jika kebutuhan akan kesehatan menjadi hal yang langka dan sulit terjangkau? Inilah dampak dari sektor kesehatan yang juga dikapitalisasi. Negara yang seharusnya menjamin layanan kesehatan secara murah dan berkualitas, justru menyerahkan layanan kesehatan ini kepada pihak swasta.Â
Negara hanya menjadi fasilitator antar swasta dan rakyat. Paradigma swasta tentunya adalah bisnis dan keuntungan semata bukan mengurusi rakyat. Akibatnya rakyat yang tidak mampu hanya bisa gigit jari jika ingin sehat atau hanya berkhayal bisa merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Jaminan Kesehatan dalam Islam
Islam bukanlah sekedar agama yang hanya mengatur ibadah ritual semata. Akan tetapi Islam adalah ideologi yang memiliki konsep khas dalam memenuhi naluri dan hajatul udhowiyah setiap manusia. Dalam Islam, seluruh kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan haruslah dijamin negara tanpa imbalan. Ini karena Islam memiliki lima prinsip jaminan kesehatan.
Pertama, negara waiib menjamin kesehatan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Karena sifatnya jaminan, maka negara tidak boleh memungut biaya sepeserpun. Jika pun harus ada biaya, maka biaya tersebut haruslah terjangkau oleh seluruh rakyatnya. Dalam memenuhi prinsip pertama ini, negara mesti jeli melihat satu persatu kondisi individu rakyatnya. Bukan hanya sekedar mengukur dari data-data survei yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kedua, Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemenuhannya harus dilaksanan secara maksimal dan seoptimal mungkin karena asas sistem politik Islam adalah riayah su'unil ummah (mengurusi urusan umat) dan hak setiap warga negara juga untuk mendapat kesehatan yang layak. Nabi saw., bersabda "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya." (HR Bukhari)
Ketiga, negara wajib menjamin tersedianya alat-alat yang mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan yang berkualitas dan murah bagi rakyat yang ingin menempuh di bidang kesehatan, hingga sistem gaji yang memadai bagi tenaga kesehatan. Semua pelaksanaan ini dibebankan kepada negara, bukan kepada swasta karena negara lah yang mampu mengendalikan dan menyediakan fasilitas kesehatan yang mumpuni bagi rakyat.
Keempat, karena negara wajib memberikan jaminan kesehatan, maka pembiayaan di sektor ini bersumber dari APBN negara yang didapat dari hasil hutan, laut, pengelolaan tambang sesuai syariat, kharja, usyr, jizyah, zakat dan lainnya.
Kelima, untuk mengendalikan kualitas sistem kesehatan, negara berpedoman pada tiga prinsip, yaitu administrasi yang sederhana, cepat dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh individu yang kapabel di bidangnya.