Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bikin Miris, Permainkan Agama Demi Bisnis

16 Maret 2024   22:04 Diperbarui: 16 Maret 2024   22:12 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bikin Miris Permainkan Agama Demi Bisnis

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi)

            Setelah ramai kasus penghinaan Nabi yang dilakukan oleh salah satu politisi India, kasus ini kembali terulang di negeri dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Kasus penghinaan ini cukup menyita perhatian masyarakat luas karena penghinaan yang dilakukan menyangkut dua agama besar. 

Kasus penghinaan ini bermula ketika salah satu club malam di Indonesia yaitu Holywings membuat promosi dengan memberikan bir (minuman beralkohol) gratis setiap hari kamis kepada konsumen yang bernama Muhammad dan Maria. Sontak saja promosi yang diunggah di akun Instagram Holywings Indonesia langsung menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak.

            Usai menuai kecaman dari tokoh politik, tokoh masyarakat hingga tokoh agama, Holywings segera meminta maaf dan memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara yang bermuatan SARA tersebut bisa diselesaikan sesuai prosedur hukum dan Holywings bisa kembali beroperasi demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan yang bergantung pada Holywings. 

"Holywings minta maaf, kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa diselesaikan secara hukum. Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait promosi sudah ditahan. Kami pastikan akan tetap memantau kasus ini dan menindak tegas." kata Holywings Indonesia dalam surat pernyataan terbuka yang diunggah di akun Instagram resminya (26/6/2022).

            Walaupun begitu, masyarakat Indonesia sudah terlanjur kecewa dan sakit hati atas penghinaan yang dilayangkan oleh Holywings. Beberapa ormas Islam dan Kristen mulai berdemo di berbagai daerah untuk meminta pemerintah menutup dan mencabut izin usaha Holywings. Pemerintah daerah terkait langsung bergerak cepat untuk menyegel kafe Holywings termasuk Pemprov DKI Jakarta yang baru saja mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta karena tidak memiliki SIM untuk menjual minuman beralkohol dan non alkohol di tempat usaha tersebut.

            Di Indonesia sendiri, penjualan minuman beralkohol diatur dengan sejumlah peraturan seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, disebutkan dalam pasal 15 bahwa penjualan minuman beralkohol hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas/pramuniaga. 

Adapun untuk tempat penjualan minuman beralkohol, ada yang boleh meminum di tempat dan ada yang tidak atau boleh dijual di tempat tertentu seperti hotel, restoran, bar atau di tempat lainnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah terkait untuk provinsi DKI Jakarta.

Terus Berulang

            Kasus-kasus penghinaan dan penistaan terhadap agama terutama Islam selalu berulang di setiap saat. Orang-orang yang tidak suka dengan Islam, tak henti-hentinya melancarkan propaganda agar umat Islam semakin jauh dari agamanya bahkan tidak peduli jika agamanya dihina dan dinistakan. 

Itulah salah satu tujuan mereka yang diduga secara terorganisir untuk memisahkan agama dari kehidupan agar mereka semakin bebas melakukan kemaksiatan tanpa harus diintervensi oleh hukum agama. Inilah salah satu buah penerapan sistem kapitalisme yang merongrong negeri. Sistem Kapitalisme yang melahirkan liberalisme membuat setiap individu bebas mempermainkan agama demi meraup untung sebanyak-banyaknya.

            Kapitalisme lah yang membuat negara abai dan lepas tangan dari mengurusi rakyatnya. Negara hanya berperan sebagai regulator yang memudahkan pihak swasta untuk mengelola SDA dan menjadi pemalak rakyat dengan pajak-pajaknya. Kapitalisme jua lah yang menuntut negara untuk memberikan pengelolaan SDA kepada pihak swasta sehingga hasil SDA (Sumber Daya Alam) terus dikeruk dan dieksploitasi namun di saat yang bersamaan rakyat tetap mengalami kemiskinan dan kesusahan hidup hingga mereka berusaha mencari pekerjaan tanpa peduli apakah pekerjaan tersebut halal dan haram. Dalam pandangan agama seperti 3.000 karyawan Holywings yang terancam diberhentikan tanpa solusi yang jelas dari Negara untuk menanggung kehidupan mereka.

Islam Membuat Jera

Minuman keras atau minuman beralkohol jelas diharamkan dalam Islam. Pelarangan tersebut telah gamblang Allah katakan dalam firman-Nya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS Al Ma'idah ayat 90).

"Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan sholat, maka tidakkah kamu mau berhenti?" (QS Al Ma'idah ayat 91).

            Negara yang menerapkan hukum Islam tentu akan menjaga rakyatnya dari melakukan pelanggaran terhadap syariat karena minuman atau makanan haram telah terbukti merusak manusia dan menciptakan kejahatan. Beberapa penelitian yang diungkapkan oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menyatakan bahwa konsumsi alkohol merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan dan tindak kekerasan bahkan meningkatkan risiko timbulnya 200 penyakit. Negara akan menindak tegas bagi siapapun yang mengedarkan atau menjual minuman keras dengan sanksi jera seperti hukuman cambuk.

            Di lain sisi Negara juga akan mencukupi kebutuhan setiap rakyatnya di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan dan keamanan dengan menyerahkan hasil pengelolaan SDA untuk kesejahteraan rakyat sehingga mereka tidak perlu bersusah payah mencari pekerjaan atau membuka usaha yang melanggar syariat. Semua mekanisme ini hanya bisa diterapkan oleh sistem Islam yang dengan asas politiknya yakni mengurusi Umat. 

sistem Islam tentu akan menghukum tegas pelaku penghinaan Nabi, baik dengan hukuman mati, diasingkan dari wilayah Islam bahkan diperangi. Semua hukum yang diberlukan ini adalah bentuk Islam dalam menjaga kehormatan Nabi nya, sehingga umat Islam tidak menjadi kaum yang lemah dan disegani oleh musuh-musuh Islam. Umat Islam tidak boleh diam atas penghinaan yang terjadi karena berbahaya menganggap biasa ketika Nabi dan agama dihinakan.

            Sudah seharusnya umat Islam bersegera memperjuangkan Islam untuk diterapkan di tengah kehidupan dengan darah dan harta mereka, dan tidak sibuk dengan urusan pribadi agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang menodai kemuliaan Islam dan setiap manusia bisa hidup sejahtera di bawah naungan Islam yang rahmatan lil 'alamin. Wallahu 'alam bis shawab. []

 

Sumber : Koran Swara Kaltim Edisi 8 Juli 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun