Lapas Penuh Ruah, Bukti Hukuman Tak Menggugah
Oleh : Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi)
Menurut sebagian orang Lapas (lembaga pemasyarakatan) adalah suatu tempat untuk menghukum mereka yang melakukan pelanggaran hukum sekaligus melatih mental, psikis, dan karakter mereka agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Â Sebagian lapas bahkan ada yang memberikan pembinaan kepada para tahanannya untuk dapat mengembangkan potensi mereka sehingga diharapkan selama masa tahanan, mereka bisa mengembangkan keterampilan mereka atau menciptakan produk yang memiliki nilai jual.
Namun faktanya kenyataan ini sangat jauh berbeda dengan kondisi lapas di negeri ini yang penuh dengan perpeloncoan, praktik curang antara tahanan dan oknum sipir bahkan tak jarang ditemukan adanya transaksi prostitusi. Kondisi Lapas yang over kapasitas pun juga sudah menjadi rahasia umum di negeri ini karena hampir setiap harinya bahkan setiap jam selalu ada kasus kriminal yang dilaporkan ke kepolisian.
Kondisi Lapas yang over kapasitas ini terjadi di Lapas Kelas II A Bontang yang menjadi penjara paling padat di Kaltim dan Kaltara. Kapasitas Lapas yang seharusnya hanya diisi 300 orang, kini kondisinya melonjak hingga empat kali lipat. Dampak dari Lapas yang over kapasitas ini membuat penyakit mudah menular di sana ditambah dana operasional yang melonjak setiap bulannya. Padahal kapasitas ideal di lapas hanya 376 orang namun saat ini Lapas sudah dipenuhi dengan 1.635 narapidana.
"Mayoritas penyakit yang sering muncul diantaranya penyakit kulit, saluran pernapasan, flu dan demam. Bahkan untuk penyakit menular seperti HIV juga ada. Total mungkin ada belasan napi (yang terkena hiv) dan mereka hidup berdampingan dengan teman-teman lainnya. Menularnya juga sangat cepat. Itu dikarenakan isi kamar bahkan lebih dari 50-100 orang di dalamnya. Ujar Riza, Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang.
Walaupun sebagian napi (narapidana) telah dipindahkan ke Lapas lain namun belum lama setelah itu akan ada napi baru yang datang dari kota lain yaitu dari Samarinda ada 50 napi dan Balikpapan 40 napi. Akibat Lapas yang over kapasitas ini anggaran menjadi membengkak bahkan untuk biaya makan saja selama satu bulan Lapas Bontang harus mengeluarkan dana hingga satu miliar lebih, ditambah biaya air, listrik dan obat-obatan yang menghabiskan dana sampai seratus jutaan per bulannya. Dananya pun seringkali tak mencukupi sehingga Lapas Bontang pun selalu berhutang dan meminta dana tambahan kepada Kemenkumham.
Hukuman Tak Menggugah
Sungguh mengerikan potret Lapas yang over kapasitas. Pemerintah sudah semestinya merenung dan memikirkan solusinya mengenai Lapas yang semakin hari semakin banyak penghuninya. Bukankah ini menandakan bahwa sistem hukum yang diterapkan di negeri ini sangat lemah dan tidak memberi efek jera sehingga rakyatnya mudah berbuat jahat dan kriminal. Namun sebenarnya kita tak bisa menyalahkan sepenuhnya mengapa kebanyakan orang saat ini mudah berbuat kriminal. Tentu ada faktor lain yang memaksa mereka untuk berbuat jahat.
Faktor lain itu bernama sistem sekuler kapitalisme yang menjadi asas kebijakan di negeri ini. Sistem kapitalisme yang hanya menuhankan materi telah membuat penguasa menyerahkan pengelolaan kekayaan alam negeri kepada oligarki sehingga rakyat yang seharusnya mendapatkan hasil keuntungan SDA nya justru tak mendapat apa-apa. Distribusi kekayaan alam hanya berputar di kantong oligarki dan tak pernah sampai di tangan rakyat. Akibatnya kesenjangan antara si miskin dan si kaya semakin parah. Rakyat semakin miskin dan tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan mencuri atau merampok agar bisa bertahan hidup.
Nuansa kehidupan sekuler yang jauh dari aturan agama juga telah membuat masyarakat berani berbuat kriminal karena penegakan hukum yang tak memberi efek jera. Tidak adanya kontrol penguasa dan masyarakat sehingga perilaku maksiat mudah ditemukan di setiap lini kehidupan. Lapas pun bukan lagi menjadi tempat yang menakutkan dan mesti dijauhi namun justru dari lapas muncul kejahatan baru seperti jual beli kamar Lapas, peredaran narkoba, praktik suap bahkan transaksi prostitusi.