Mohon tunggu...
Hanifah Salma Muhammad
Hanifah Salma Muhammad Mohon Tunggu... Penulis - Master Law

Penulis merupakan seorang pascasarjana yang mengambil fokus pada bidang hukum keluarga yang memiliki hobi meneliti, menulis dan berolahraga. Dalam web ini, tulisan-tulisan yang akan di posting lebih fokus dalam membahas terkait hukum, keluarga, perekonomian dan anak yang diharapkan bermanfaat untuk masyarakat luas. Karya penulis dalam jurnal juga dapat di lihat dalam GoogleSchoolar. Mari tumbuh, berkembang, dan maju bersama untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online dan Pinjol: Menggerogoti Keluarga Indonesia, Apa Peran Pemerintah dan Solusi dari Keluarga?

11 Oktober 2024   14:29 Diperbarui: 11 Oktober 2024   14:32 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam beberapa tahun terakhir, judi online dan pinjaman online (pinjol) telah menjelma menjadi fenomena yang meresahkan banyak keluarga di Indonesia. Tren ini semakin mengkhawatirkan karena dampaknya bukan hanya menyerang perekonomian keluarga, tetapi juga mengganggu keharmonisan rumah tangga. Tidak sedikit kasus di mana ketergantungan pada judi online dan tumpukan utang dari pinjol berujung pada perceraian, stres mental, dan bahkan kehancuran keluarga secara sosial.

Dampak Judi Online dan Pinjol pada Keluarga

Judi online dan pinjol saling berkaitan erat dalam memicu krisis keuangan di keluarga. Seseorang yang kecanduan judi online sering kali terjebak dalam lingkaran setan, di mana mereka menggunakan pinjol sebagai solusi cepat untuk membayar kekalahan atau menambah modal judi mereka. Akibatnya, beban utang yang kian menumpuk tak hanya menghancurkan stabilitas ekonomi, tetapi juga menimbulkan ketegangan antar anggota keluarga.

Di Indonesia, kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi terus meningkat, dan salah satu pemicunya adalah pinjaman online yang tak terbayar dan kebiasaan judi yang tak terkendali. Ketika salah satu anggota keluarga, biasanya kepala keluarga, kecanduan judi online dan berutang pada pinjol, hal ini dapat menghancurkan kepercayaan, memicu perselisihan, dan memperburuk kesejahteraan anak-anak.

Peran Pemerintah dalam Mengatasi Judi Online dan Pinjol

Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah untuk menekan maraknya judi online dan penyalahgunaan pinjol. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, berbagai situs judi online telah diblokir, namun kenyataannya masalah ini terus berkembang karena banyak platform baru bermunculan. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berupaya menertibkan pinjaman online ilegal melalui operasi penutupan platform dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal.

Namun, upaya ini masih sangat perlu ditingkatkan. Sehingga pemerintah harus bekerja lebih keras dalam hal:

1. Menegakkan regulasi lebih ketat terhadap platform judi online dan pinjol ilegal.
2. Memberikan edukasi publik yang lebih masif tentang bahaya judi online dan pinjol.
3. Memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penipuan pinjol ilegal serta mereka yang terlibat dalam perjudian daring.


Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dalam memberantas judi online dan pinjol.

Peran Keluarga dalam Pencegahan

Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anggota mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran judi online dan pinjaman online. Dalam menghadapi godaan ini, dukungan emosional dan moral dari keluarga sangat diperlukan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan keluarga:

1. Pendidikan Finansial di Rumah: Orang tua perlu memberikan pemahaman tentang literasi keuangan kepada anak-anak sejak dini, termasuk tentang bagaimana mengelola uang, memahami risiko pinjaman, dan bahaya judi.

2. Pantau Penggunaan Internet: Internet merupakan gerbang utama menuju judi online. Orang tua harus aktif mengawasi aktivitas online anak-anak dan anggota keluarga mereka, terutama remaja yang mungkin mudah terpengaruh.

3. Dialog Terbuka Tentang Masalah Keuangan: Jangan biarkan masalah keuangan menjadi tabu di dalam keluarga. Membicarakan keuangan dengan jujur dan terbuka juga dapat membantu mengurangi risiko kecanduan judi atau tergoda menggunakan pinjol sebagai solusi jangka pendek.

4. Dukungan Psikologis: apabila anggota keluarga sudah terlanjur terjerumus dalam judi atau pinjol, penting untuk memberikan dukungan psikologis. Berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental dapat membantu seseorang keluar dari kebiasaan buruk ini.

Memupuk Motivasi untuk Bangkit dari Ketergantungan

Bagi mereka yang terjebak dalam lingkaran pinjol dan judi online, jangan merasa bahwa semua sudah berakhir. Ada banyak cara untuk bangkit dan memulai kembali. Yang terpenting yaitu mau mengakui masalah, mencari bantuan dari keluarga, teman, atau lembaga profesional, serta berkomitmen untuk memperbaiki keadaan.

Adapun peran keluarga yaitu dapat menjadi motivasi terbesar untuk seseorang yang ingin melepaskan diri dari jeratan ini. Dengan dukungan yang penuh, setiap individu memiliki kesempatan untuk pulih dan membangun kembali kehidupan yang lebih baik.

Dimana judi online dan pinjaman online merupakan ancaman nyata bagi kesejahteraan keluarga di Indonesia. Peran pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal harus semakin diperkuat, sementara keluarga harus menjadi benteng pertama dalam pencegahan. Melalui edukasi keuangan, pengawasan penggunaan internet, serta dialog yang terbuka tentang masalah keuangan, kita bisa mencegah semakin banyak keluarga yang hancur akibat fenomena ini.

Dengan sinergi antara pemerintah dan keluarga, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan risiko ekonomi dan sosial dari judi online serta pinjol, dan pada akhirnya, menjaga keharmonisan dan kesejahteraan keluarga Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun