Mohon tunggu...
Hanifah Salma Muhammad
Hanifah Salma Muhammad Mohon Tunggu... Penulis - Master Law

Penulis merupakan seorang pascasarjana yang mengambil fokus pada bidang hukum keluarga yang memiliki hobi meneliti, menulis dan berolahraga. Dalam web ini, tulisan-tulisan yang akan di posting lebih fokus dalam membahas terkait hukum, keluarga, perekonomian dan anak yang diharapkan bermanfaat untuk masyarakat luas. Karya penulis dalam jurnal juga dapat di lihat dalam GoogleSchoolar. Mari tumbuh, berkembang, dan maju bersama untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online dan Pinjol: Menggerogoti Keluarga Indonesia, Apa Peran Pemerintah dan Solusi dari Keluarga?

11 Oktober 2024   14:29 Diperbarui: 11 Oktober 2024   14:32 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pendidikan Finansial di Rumah: Orang tua perlu memberikan pemahaman tentang literasi keuangan kepada anak-anak sejak dini, termasuk tentang bagaimana mengelola uang, memahami risiko pinjaman, dan bahaya judi.

2. Pantau Penggunaan Internet: Internet merupakan gerbang utama menuju judi online. Orang tua harus aktif mengawasi aktivitas online anak-anak dan anggota keluarga mereka, terutama remaja yang mungkin mudah terpengaruh.

3. Dialog Terbuka Tentang Masalah Keuangan: Jangan biarkan masalah keuangan menjadi tabu di dalam keluarga. Membicarakan keuangan dengan jujur dan terbuka juga dapat membantu mengurangi risiko kecanduan judi atau tergoda menggunakan pinjol sebagai solusi jangka pendek.

4. Dukungan Psikologis: apabila anggota keluarga sudah terlanjur terjerumus dalam judi atau pinjol, penting untuk memberikan dukungan psikologis. Berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental dapat membantu seseorang keluar dari kebiasaan buruk ini.

Memupuk Motivasi untuk Bangkit dari Ketergantungan

Bagi mereka yang terjebak dalam lingkaran pinjol dan judi online, jangan merasa bahwa semua sudah berakhir. Ada banyak cara untuk bangkit dan memulai kembali. Yang terpenting yaitu mau mengakui masalah, mencari bantuan dari keluarga, teman, atau lembaga profesional, serta berkomitmen untuk memperbaiki keadaan.

Adapun peran keluarga yaitu dapat menjadi motivasi terbesar untuk seseorang yang ingin melepaskan diri dari jeratan ini. Dengan dukungan yang penuh, setiap individu memiliki kesempatan untuk pulih dan membangun kembali kehidupan yang lebih baik.

Dimana judi online dan pinjaman online merupakan ancaman nyata bagi kesejahteraan keluarga di Indonesia. Peran pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal harus semakin diperkuat, sementara keluarga harus menjadi benteng pertama dalam pencegahan. Melalui edukasi keuangan, pengawasan penggunaan internet, serta dialog yang terbuka tentang masalah keuangan, kita bisa mencegah semakin banyak keluarga yang hancur akibat fenomena ini.

Dengan sinergi antara pemerintah dan keluarga, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan risiko ekonomi dan sosial dari judi online serta pinjol, dan pada akhirnya, menjaga keharmonisan dan kesejahteraan keluarga Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun