Mohon tunggu...
Hanifah Salma Muhammad
Hanifah Salma Muhammad Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis merupakan seorang pascasarjana yang mengambil fokus pada bidang hukum keluarga yang memiliki hobi meneliti, menulis dan berolahraga. Dalam web ini, tulisan-tulisan yang akan di posting lebih fokus dalam membahas terkait hukum, keluarga, perekonomian dan anak yang diharapkan bermanfaat untuk masyarakat luas. Karya penulis dalam jurnal juga dapat di lihat dalam GoogleSchoolar. Mari tumbuh, berkembang, dan maju bersama untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengakhiri Bullying di Sekolah: Pentingkah Peran Restorative Justice dalam Pencegahan dan Pemulihan?

6 Oktober 2024   17:36 Diperbarui: 6 Oktober 2024   17:46 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus lain yang cukup menonjol terjadi di Binus School Serpong pada tahun 2022, di mana seorang siswa laki-laki menjadi korban bullying karena perbedaan status sosial. Selain itu, baru-baru ini pun juga terjadi di SMA Binus Simprug Jakarta Selatan. Hal ini menggambarkan bagaimana bullying kerap berkaitan dengan faktor sosial dan bagaimana stigma terhadap maskulinitas turut memperburuk situasi. Banyak pelaku bullying pada dasarnya adalah korban dari bullying sebelumnya, sehingga tindakan mereka sering kali didorong oleh dorongan "balas dendam" terhadap sistem yang dirasakan tidak adil.

Adanya kasus-kasus ini menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah. Selain itu, kasus-kasus ini perlu diperhatikan secara serius baik dari pihak sekolah maupun pihak pemerintah dan pihak-pihak tersebut harus segera memberikan problem solving untuk mencegah terjadinya Bullying yang lebih meningkat lagi di sekolah seluruh Indonesia serta menemukan pemulihan efektif, adil dan memberikan kesembuhan khususnya bagi korban bullying. 

Adapun saran yang dapat dipaparkan dalam kasus seperti ini yaitu:

Problem Solving: Mencegah Bullying Melalui Restorative Justice

Untuk mengimplementasikan restorative justice secara efektif dalam mencegah bullying, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh sekolah:

  1. Pelatihan bagi Guru dan Siswa: Guru dan siswa perlu diberikan pelatihan khusus tentang cara menjalankan restorative justice. Pelatihan ini harus mencakup teknik komunikasi, cara menyelesaikan konflik secara damai, dan bagaimana menumbuhkan rasa empati antara siswa.

  2. Kebijakan Sekolah yang Mendukung: Sekolah harus memiliki kebijakan yang mendukung penerapan restorative justice. Ini termasuk memastikan bahwa proses restorative bisa dijalankan dengan transparan dan melibatkan semua pihak terkait, bukan hanya sekadar menghukum pelaku.

  3. Keterlibatan Orang Tua: Orang tua harus dilibatkan dalam proses ini. Mereka berperan penting dalam memberikan dukungan moral bagi anak-anak mereka, baik yang menjadi korban maupun pelaku. Dengan keterlibatan aktif orang tua, penyelesaian masalah bullying bisa lebih komprehensif.

  4. Pengawasan dan Evaluasi: Sekolah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan restorative justice untuk memastikan bahwa metode ini berhasil mencegah bullying lebih lanjut. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengukur efektivitasnya dan memperbaiki pendekatan jika diperlukan.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Tentu saja, menerapkan restorative justice di sekolah-sekolah di Indonesia tidak mudah. Tantangan yang mungkin dihadapi antara lain kurangnya pemahaman tentang metode ini, resistensi dari pihak sekolah atau orang tua yang lebih condong pada pendekatan hukuman, serta ketidakmampuan sebagian pelaku untuk sepenuhnya meresapi dampak dari perilaku mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun