Mohon tunggu...
Hanifah Salma Muhammad
Hanifah Salma Muhammad Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis merupakan seorang pascasarjana yang mengambil fokus pada bidang hukum keluarga yang memiliki hobi meneliti, menulis dan berolahraga. Dalam web ini, tulisan-tulisan yang akan di posting lebih fokus dalam membahas terkait hukum, keluarga, perekonomian dan anak yang diharapkan bermanfaat untuk masyarakat luas. Karya penulis dalam jurnal juga dapat di lihat dalam GoogleSchoolar. Mari tumbuh, berkembang, dan maju bersama untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Antara Pendidikan Karakter dan Kekerasan di Dunia Pendidikan: Sebuah Kajian dari Prespektif Hukum dan Islam

3 Oktober 2024   14:53 Diperbarui: 3 Oktober 2024   15:11 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kasus-kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, terutama dalam rangka mendidik siswa melalui ibadah, menandakan perlunya reformasi mendalam dalam pendekatan pengajaran. Pendidikan karakter seharusnya tidak disamakan dengan hukuman fisik, apalagi tindakan yang mengakibatkan siswa terluka atau bahkan meninggal dunia.

Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan:

  1. Pelatihan Guru yang Lebih Baik: Guru dan pendidik perlu dibekali dengan keterampilan dan pemahaman mendalam tentang bagaimana mendisiplinkan siswa tanpa menggunakan kekerasan. Mereka harus belajar metode pengajaran yang lebih humanis dan edukatif.

  2. Penerapan Kebijakan Anti Kekerasan di Sekolah: Sekolah harus menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan, baik fisik maupun verbal. Perlindungan siswa dari segala bentuk kekerasan harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan.

  3. Pengawasan Lebih Ketat terhadap Lembaga Pendidikan: Pemerintah dan pihak terkait harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sekolah dan pesantren, terutama yang pernah terlibat dalam kasus kekerasan. Peningkatan mekanisme pengaduan juga harus diperhatikan agar siswa merasa aman untuk melaporkan kejadian kekerasan.

Dari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas dan masa depan siswa, hal ini juga mencerminkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Pendidikan karakter, khususnya melalui pendekatan ibadah seperti sholat dhuha, seharusnya dilakukan dengan cinta, bimbingan, dan teladan, bukan dengan pemaksaan apalagi kekerasan fisik. Hukum positif di Indonesia sudah jelas melarang kekerasan terhadap anak, dan dalam perspektif Islam, pendidikan harus didasarkan pada prinsip maslahah yang mengedepankan kebaikan bagi semua pihak dan perlu digaris bawahi bahwa masa depan generasi penerus bangsa berada di tangan para pendidik, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu, mendidik dengan kasih sayang dan tanpa kekerasan adalah kunci utama dalam menciptakan generasi yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Selain itu, timbul pertanyaan baru yakni Apakah Pendidikan Karakter di Sekolah Dapat Menjadi Solusi Terbaik untuk Anak di Masa Depan? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun