Mohon tunggu...
hanifah nurul hashif
hanifah nurul hashif Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kesadaran Hukum Warga Negara

18 Oktober 2024   15:00 Diperbarui: 18 Oktober 2024   19:02 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kesadaran hukum dalam konteks hak dan kewajiban warganegara memiliki keterkaitan yang sangat erat, kesadaran warganegara terhadap hak dan kewajiban mereka, akan menciptakan kepatuhan dilingkungan bermasyarakat Misalnya, hak untuk mendapatkan pendidikan akan terwujud jika setiap individu memahami kewajibannya untuk mendukung sistem pendidikan. Ketika warga negara aktif menghormati hak satu sama lain, mereka turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Jika masyarakat peka terhadap hak dan kewajiban mereka, maka kesadaran hukum akan semakin kuat dan tertanam sebagai karakter yang baik dalam tiap individu. Dan untuk mendukung tercapainya kesadaran hukum yang baik tentu saja kita perlu melakukan berbagai upaya dalam meraihnya berikut upaya upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum:

  • Mengenalkan kesadaran hukum sejak dini
  • Meningkatkan pemahaman hukum disekolah sekolah.
  • Melakukan sosialisasi kesadaran hukum dilingkungan masyarakat
  • Peningkatan kepatuhan hukum dengan sanksi yang tegas
  • Mempraktikkan perbuatan hukum dimulai dari tokoh tokoh penting yang memiliki pengaruh besar

Atas penjelasan diatas maka kesadaran hukum menjadi landasan penting untuk membangun masyarakat yang adil dan tertib. Setiap individu memiliki peran kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib, di mana hak asasi manusia dihormati dan kewajiban dipenuhi. Maka dari itu, mari kita tingkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, mulai dari pendidikan dasar hingga sosialisasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, kita dapat membangun bangsa yang lebih kuat!

Daftar Pustaka:

            Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wahid, Abd. (2021) buku ajar pendidikan Kewarganegaraan. Universitas islam negeri kiai haji ahmad siddiq jember. 

Akram, pandu. Kesadaran Hukum: Pengertian, Faktor, Ciri-Ciri, dan Contohnya Dalam Masyarakat diakses pada 11oktober 2024 dari https://www.gramedia.com/best-seller/cara-menulis-daftar-pustaka/

Hadji dkk. (2024). Hak Dan Kewajiban Warga Negara Dalam Sistem Hukum Tata Negara. Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Vol.1, No.3

 

 

Penulis:

Hanifah Nurul Hashif_2410113019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun