Book Review
Judul         : Hukum Perdata Islam Di Indonesia - Aspek Hukum Keluarga dan Bisnis
Penulis        : Dr. H. A. Khumedi Ja'far, S.Ag., M.H
Penertbit      : Gemilang Publisher Surabaya
Terbit         : 4 September 2016
Cetakan       : Keempat, 5 Septermber 2019
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada berbagai situasi yang memerlukan pemahaman tentang hukum Islam, baik dalam konteks perdata, keluarga, maupun bisnis. Namun, seringkali pemahaman kita tentang hal ini masih terbatas, sehingga kita membutuhkan panduan yang komprehensif dan mendalam.
Buku yang berjudul "Hukum Perdata Islam di Indonesia: Aspek Hukum Keluarga dan Bisnis" yang ditulis oleh Dr. H. A. Khumedi Ja'far, S.Ag., M.H., hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan tersebut. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks perdata, keluarga, dan bisnis di Indonesia.
Dalam buku ini, penulis dengan cermat membahas berbagai aspek hukum Islam, termasuk hukum waris, perwakafan, jual beli, utang piutang, serta kerjasama dalam bisnis seperti syirkah, mudharabah, muzarah, dan mukabarah. Pembaca akan diajak untuk memperdalam pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip hukum Islam dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks bisnis yang semakin kompleks dan dinamis.
Penulisan buku ini juga dimaksudkan sebagai pegangan bagi para mahasiswa, dan dosen, khususnya dilingkungan Fakultas Syariah dan hukum, juga bagi para pembaca umumnya. Mengapa demikian karena literatur tentang keperdataan khususnya dalam aspek islam seperti hukum keluarga dan hukum bisnis yang beredar di kalangan masyarakat masih relatif terbatas. Diharapkan buku ini dapat menambah ilmu pengetahuan mengenai hukum keperdataan serta inspirasi bagi perjalanan Anda dalam memahami hukum Islam di Indonesia.
Isi Buku
Penulis membagi kajian buku ini menjadi tiga belas bab dan berisi 174 halaman. Tujuan penulis membagi menjadi 13 bab adalah agar mememudahkan pembaca untuk mempelajari semua aspek yang harus diketahui dalam hukum perdata tentang hukum keluarga dan hukum bisnis secara lengkap dan terperinci. Yang diawali dengan sejarah terbentuknya hukum perdata di Indonesia.
Penulis didalam bab pertama, mengulas secara menyeluruh dasar-dasar hukum, prinsip-prinsip mendasar, dan cakupan dari hukum perdata Islam. Penulis memulai bab ini dengan memperkenalkan hukum Islam sebagai sebuah sistem yang komprehensif, yang mencakup tidak hanya aspek ibadah, tetapi juga aspek-aspek sosial, ekonomi, dan politik. Pembaca diperkenalkan dengan konsep-konsep dasar hukum Islam, seperti syariah, fiqh, dan hukum perdata Islam, serta pemahaman akan signifikansi hukum perdata dalam mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat. Selanjutnya, penulis membahas tentang berbagai sumber hukum perdata Islam, termasuk Al-Quran, Hadis, Ijma, dan Qiyas.Â
Penulis memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dimengerti tentang masing-masing sumber hukum, serta relevansinya dalam pembentukan hukum perdata Islam. Salah satu aspek menonjol dari bab ini adalah penekanan penulis terhadap pentingnya memahami konteks historis dan sosial dalam penafsiran hukum Islam.Â
Dr. Khumedi Ja'far menyoroti bahwa hukum perdata Islam tidaklah tetap, tetapi dapat berkembang seiring dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Dari bab ini, pembaca diberi pemahaman akan pentingnya hukum perdata Islam dalam memelihara keadilan, keseimbangan, dan harmoni dalam masyarakat. Secara keseluruhan, bab pertama ini merupakan pengantar yang sangat baik untuk memahami hukum perdata Islam dalam konteks Indonesia. Dengan menyajikan tinjauan yang komprehensif dan mendalam, penulis berhasil memberikan fondasi yang kuat bagi pembaca untuk menjelajahi lebih lanjut tentang hukum perdata Islam dalam bab-bab berikutnya.
Selanjutnya bab kedua dalam buku ini memberikan tinjauan komprehensif tentang hukum perkawinan dalam perspektif Islam. Dalam bab ini, penulis membahas berbagai aspek terkait pernikahan menurut ajaran Islam, termasuk prinsip-prinsip dasar, prosedur pernikahan, serta hak dan kewajiban suami istri. Penulis juga menjelaskan secara rinci konsep hukum perkawinan dalam Islam, yang meliputi persyaratan sahnya pernikahan, prosedur akad nikah, dan tata cara pelaksanaan pernikahan sesuai dengan ajaran agama. Penjelasan ini didukung oleh referensi dari berbagai sumber hukum Islam, sehingga pembaca mendapat pemahaman yang menyeluruh tentang prinsip-prinsip dasar dalam pernikahan Islam. Selain itu, penulis juga membahas hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan, termasuk hak-hak istri terhadap suami dan sebaliknya. Penulis menekankan pentingnya adil dan merata dalam menjalankan hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta pentingnya hubungan suami istri yang didasarkan pada saling pengertian, kasih sayang, dan kerjasama. Bab ini juga membahas prosedur perceraian dalam Islam, termasuk syarat sahnya perceraian dan tata cara pengajuan perceraian sesuai dengan hukum Islam. Dr. Khumedi Ja'far memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep perceraian dalam Islam, beserta implikasinya terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.