Mohon tunggu...
Hanifah Nur Aini
Hanifah Nur Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Memiliki minat pada bidang kepenulisan, seperti membuat puisi, artikel, dan esai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Koperasi dan Tantangan di Baliknya

6 Agustus 2024   12:04 Diperbarui: 6 Agustus 2024   12:28 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

APA ITU KOPERASI?

Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat. Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jadi, koperasi bukan hanya konsep mengenai bisnis, melainkan juga mengutamakan solidaritas tiap anggotanya. Koperasi berbeda dengan perusahaan biasa dan perbedaan ini bisa dilihat dari prinsip, fungsi, dan perannya.

PRINSIP KOPERASI

- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

- Pengelolaan dilakukan secara demokratis

- Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

- Kemandirian

Prinsip koperasi ini penting karena menjadi pedoman pelaksanaan usaha koperasi dalam mencapai tujuan dan sebagai ciri khas koperasi yang membedakan dengan bentuk badan lain.

FUNGSI DAN PERAN KOPERASI

- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun