Mohon tunggu...
Hanifah Hasnur
Hanifah Hasnur Mohon Tunggu... Dosen - As a lecturer and researcher I literally love reading, writing, analyzing and lecturing.

Asisten Peneliti di Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

SDM Kesehatan Bidang Promosi dan Preventif untuk Universal Health Coverage…

31 Oktober 2014   03:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:06 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait ketidakmerataan pendistribusian tenaga kesehatan di daerah ini, Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan sudah selayaknya mengupayakan jumlah tenaga kesehatan yang memadai di puskesmas. Selain pemenuhan jumlah tenaga kesehatan medis untuk memberikan pelayanan kuratif, juga perlu tenaga kesehatan non medis untuk menjalankan program kegiatan kesehatan untuk UKM yang meliputi upaya promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.

Jadi, yang harus dipahami dengan baik adalah bahwa peran Puskesmas adalah sebagai ujung tombak dalam mewujudkan Universal Health Coverage, tidak hanya sebatas aspek kuratif dan rehabilitatif saja seperti di Rumah Sakit, tetapi juga harus mencakup pengoptimalan aspek kuratif dan promotif sebagai bagian dari UKM.

Ketiga, terkait kesejahteraan tenaga kesehatan untuk pelaksanaan UKM di Puskesmas. Sejauh ini tenaga kesehatan untuk preventif dan promosi umumnya setara S1 dan D3. Menurut pembagian dana kapitasi JKN untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, tenaga kesehatan setara S1 mendapat pembobotan penilaian hanya sebesar 60 poin dan untuk tanga kesehatan D3 mendapat pembobotan 40 poin. Poin penilaian yang diberikan ini masih sangat jauh dari poin penilaian yang ditetapkan untuk tenaga medis yang mencapai 150 poin.

Untuk itu perlu adanya kebijakan khusus yang mendorong pelaksanaan UKM di Puskesmas dengan tidak melupakan kesejahteraan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam upaya kesehatan preventif dan promotif di masyarakat ini.

Sehingga akhirnya, dengan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kesejateraan tenaga kesehatan promotif dan preventif ini, maka universal health coverage yang sesungguhnya akan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun