Mohon tunggu...
hanifa hafiza
hanifa hafiza Mohon Tunggu... mahasiswa -

because I love my mother, wherever I am I will fight for her happy

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Contoh Laporan Akademik

1 Mei 2018   01:44 Diperbarui: 1 Mei 2018   01:49 2567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Kegiatan

            Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi Islam mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka menciptakan muslim yang bertaqwa, mampu bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.

            Mahasiswa UIN Malang sebagai bagian dari civitas akademika dan pemuda-pemudi yang akan mengemban kepemimpinan di masa yang akan datang, maka dipandang perlu untuk mempersiapkan diri dengan bekal akademik dan ketrampilan sehingga mampu menjadi anak bangsa yang memfungsikan kebebasan mimbar yang kreatif, konstruktif, inovatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum  Fakultas  Ilmu Tarbiyah dan Keguruan(KPU-F) sebagai pengemban amanat dari KPU-U di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mempunyai tugas dan kewajiban untuk melaksanakan beberapa agenda penting yang salah satunya adalah Pemilu Raya.

            Pemilu raya adalah salah satu wahana penting bagi mahasiswa untuk mengaktualiasikan diri dan berpartisipasi di dalamnya karena  moment yang diadakan satu kali dalam satu periode kepengurusan mahasiswa. Pemilu Raya yang kemudian disingkat dengan PEMIRA adalah merupakan ajang untuk melaksanakan kedaulatan mahasiswa berdasarkan AD/ART. Pemilu Raya diselenggarakan dengan mengadakan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas dan rahasia melalui penyelenggaraan yang jujur dan adil dengan satu orang satu suara (One man one Vote).

            Pemira dilaksanakan untuk memilih anggota-anggota Dema Universitas, Dema Fakultas, Sema Universitas, Sema Fakultas, dan HMJ, dengan menggunakan sistem kefakultasan. Karena hal ini sangat penting bagi rakyat Republik Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan dalam rangka pembentukan regenerasi baru kedepannya maka sebagai Komisi Pemilihan Umum Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan  (KPU-F) mempunyai tangung jawab untuk menampung seluruh kebutuhan-kebutuhan itu dalam bentuk  Pemilu Raya.

  • Tujuan
  • Untuk mewujudkan cita -- cita Organisasi RM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam membentuk peningkatan kualitas mahasiswa.
  • Mengembangkan kehidupan demokrasi kampus sesuai dengan visi misi Universitas.
  • Untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi RM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

BAB II

PELAKSANAAN

 

  • RINGKASAN PEMILIHAN UMUM RAYA (PEMIRA)
  • Kegiatan ini bernama Pemilu Raya (PEMIRA) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang 2018. Kegitan ini sendiri berlangsung mulai tanggal 16 Desember 2017 -- 11 April 2018 yang bertempat di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. PEMIRA diselenggarakan untuk memilih Ketua DEMA Universitas, Ketua DEMA Fakultas, Ketua HMJ/HMP, Anggota SEMA Universitas dan Anggota SEMA Fakultas.
  • Penyelenggara Pemira adalah Komisi Pemilihan Umum, Selanjutnya disingkat KPU, yang bersifat independen di Republik Mahasiswa Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim Malang. Komisi Pemilihan Umum Fakultas, Selanjutnya disingkat KPU-F, adalah lembaga penyelenggara Pemilu ditingkat Fakultas yang bersifat independen di Republik Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Panitia Pemungutan Suara, Selanjutnya disingkat PPS Panitia yang dibentuk oleh KPU untuk menyelenggarakan pemungutan dan perhitungan suara di masing-masing daerah pemilihan. Tempat Pemungutan Suara, selanjutnya disingkat TPS, adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara. Pengawas pemira adalah Badan pengawas pemilu raya yang selanjutnya disingkat BANWASLU adalah yang bertugas mengawasi penyelenggaraan PEMIRA di RM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Badan Pengawas Pemilu Raya Fakultas, Selanjutnya disingkat BANWASLU-F, adalah lembaga pengawas Pemilu Raya ditingkat Fakultas yang bersifat independen di Republik Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. PEMIRA dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBERJURDIL). 
  • Bahwa demi mewujudkan kelancaran dan ketertiban jalannya roda organisasi Republik Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, maka dipandang perlu adanya peraturan pemilihan umum raya. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu untuk menetapkan keputusan Sidang Paripurna Senat Mahasiswa Universitas tentang Peraturan Organisasi tentang peraturan pemilihan umum raya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
  • Mengingat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 4961 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. AD/ART Republik Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
  • PRA PELAKSANAAN PEMILIHAN RAYA (PEMIRA)
  • Open Recruitment (OPREC)
  • Open recruitment (OPREC) calon Anggota KPU dan PPS dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 26 Januari 2018. Oprec dilaksanakan kali ini bertujuan untuk menbentuk anggota Komisi Pemilihan Umum Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (KPU-F) dan Panitia Pemungutan Suara yang professional, jujur, adil, dan mampu bertanggung jawab. Dilaksanakan selama 2 hari mengingat waktu yang terlalu singkat.
  • Membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pelaksana teknis dilapangan, seperti halnya Komisi Pemilihan Umum Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (KPU-F) di bentuk melalui sistem demokrasi maka sama halnya dengan pelaksanaan di tingkatan pembentukan Panitia Pemungutan Suara secara demokratis yakni pendaftaran dan adanya test yang nantinya menentukan layak dan tidaknya seseorang itu untuk menjadi anggota PPS. Test tulis dilakukan pada tanggal 25 Januari 2018, sedangkan test wawancara di lakukan pada tanggal 26 Januari 2018. Pendaftaran dan uji tes kelayakan ini pelaksananya adalah KPU-F secara mandiri tanpa adanya iterfensi dari pihak luar supaya agar hasil dari pelaksanaan ini murni dan adil seadilnya tampa adanya diskriminasi dari pihak manapun.
  • Penetapan Anggota KPU-F dan PPS
  • Hasil dari tes wawancara dan tes tulis anggota komisi pemilihan umum Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dan panitia pemungutan surat suara Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Pengumuman anggota komisi pemilihan umum (KPU-F) dan panitia pemungutan surat suara (PPS-F) pada tanggal 26 Februari 2018 pukul 16.00 wib, bertempat di Gd SC lantai 1 kantor DEMA-FITK. Sedangkan penetapan anggota KPU-F dan PPS dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018.
  • Seluruh anggota komisi KPU-F dan PPS-F mengikuti penetapan bersama yang dihadiri oleh KPU-U, bagian kemahasiswaan, dan mahasiswa universitas islam negeri maulana malik Ibrahim malang. Kemudian ketua KPU-FITK menetapkan anggota KPU-F dan PPS sebanyak 5 Anggota KPU-F dan dan 7 Panitia Pemungutan Suara. Surat Keputusan yang terlampir.
  •  
  • Sosialisasi PEMIRA melalui Banner KPU-F, Banwaslu dan Anggota PPS diletakkan di depan Micro Teaching dan di depan Gd.A agar seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan melihat badan pengurus Pemilihan Raya dan Jadwal PEMIRA 2018
  •  
  •  
     Koordinasi pertama KPU-F, Banwaslu dan Anggota PPS    Koordinasi pertama dilakukan agar seluruh badan penyelenggara pemilihan umum raya fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan lebih mengenal satu sama lain dan pembagian tugas masing-masing. seperti salah satu contoh KPU-F bertugas untuk sosialisasi kepada seluruh mahasiswa terkait pemilihan umum raya dan jadwal Pemilihan Umum Raya Koordinasi ke 2 Bersama Koordinasi bersama pihak Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yangdi laksanakan pada tanggal 5 Februari 2018.Bertempat di Ruang Ilmiah Perpustakaan Universitas Islam NegeriMaulana Malik Ibrahim Malang. Koordinasi bersama ini agar pihak Fakultas IlmuTarbiyah dan Keguruan mengetahui kegiatan-kegiatan dan jadwal Pemilihan umum raya yang diselenggarakan oleh KPU-F untuk seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu tarbiyah dan Keguruan  Koordinasi bersama Pihak Fkultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang di hadiri oleh Pak Dekan beserta jajarannya dan seluruh Badan Penyelenggara Pemilihan Umum Raya Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan Seminar Demokrasi Seminar demokrasi untuk seluruh mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang diadakan oleh KPU-U, agar mahasiswa memahami sistem demokrasi yang ada dikampus kita ini. di laksanakan di rektorat lt.5 universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.      

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun