Kualitas negara yang baik salah satunya dipengaruhi oleh kualitas pendidikan yang baik pula, pendidikan juga menjadi salah satu cita-cita negara bangsa Indonesia yang tertuang dalam undang-undang 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, aksi nyata dari tujuan tersebut salah satunya dengan menciptakan pendidikan yang dapat memfasilitasi kebutuhan peserta didik. Jika cita-cita tersebut dapat tercapai dan pelaksanaan pendidikan dilakukan dengan semestinya, mungkin kita akan menjadi salah satu negara yang memiliki fasilitas pendidikan yang baik di Asia Tenggara. Namun terkadang kenyataan tidak berjalan sesuai dengan keinginan, keadaan pendidikan Indoensia saat ini masih terlihat memperihatinkan.
Hal ini bisa dilihat dari tingkat minat baca masyarakat Indonesia yang berdasarkan data UNESCO minat membaca masyarakat Indonesia sangat rendah, hanya 0,001 persen atau 1 dari 1.000 orang di Indonesia yang rajin membaca, tak hanya itu, kualitas pendidikan kita masih jauh dengan negara tetangga di tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ke-54 dari 78 negara yang dipublikasikan oleh World Population Review. Angka tersebut masih belum terlalu unggul jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara di mana Singapura berhasil menduduki posisi ke-21, Malaysia di posisi ke-38 dan Thailand berada di peringkat ke-46.
Jika kita kembali pada masa lalu, kita akan bertemu Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa pendidikan yang memerdekakan peserta didik adalah pendidikan yang mengikuti kodrat alam dan kodrat zaman masing-masing peserta didik. KHD percaya bahwa setiap manusia dilahirkan dengan baik seperti kertas kosong, individu belajar karena pengalaman dan pengaruh dari lingkungannya sehingga cara kita mendidik anak akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak tersebut di masa yang akan datang sedangkan kodrat zaman bermakna dalam mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing peserta didik harus disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada saat ini.Â
Mendidik tidak harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, tidak harus dengan pola otoriter yang diajarkan oleh guru di masa lalu atau menggunakan metode pembelajaran yang membosankan sehingga anak merasa takut atau lelah dengan sekolah.Â
Tak hanya itu, untuk menciptakan pendidikan yang memerdekakan seperti yang dikatakan KHD sebagai seorang guru kita juga perlu paham, sadar, dan menerima akan makna dari pendidikan itu sendiri. Bagaimana cara pandang kita terhadap pendidikan yan memerdekakan, seperti apa bentuk pendidikan yang memerdekakan peserta didik itu, serta sikap kita dalam menerima pendidikan yang memerdekakan karena semua gagasan atau pemikiran tentang pendidikan yang memerdekakan akan sia-sia apabila kita hanya menerima namun tidak memahami dan memaknainya.
Berdasarkan uraian tersebut generasi masa depan bangsa Indonesia memerlukan pendidikan yang dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Usaha untuk mewujudkannya bisa kita lakukan mulai dari diri sendiri, mencukupkan kebutuhan kita sebagai seorang pendidik yang akan menciptakan pendidikan yang memerdekakan itu untuk anak didik kita, sudah siapkah kita?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H