QRIS adalah sebuah kode QR Nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. QRIS mulai di kembangkan pada tahun 2019, dan diresmikan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019. Setelah mengikuti proses evaluasi dan uji coba yang cukup panjang, pada akhirnya QRIS di gunakan secara efektif oleh masyarakat pada 1 Januari 2020 hingga saat ini. QRIS memberikan manfaat berupa efisiensi dalam sistem jual beli yang dapat memudahkan pembeli dan penjual. Kami berkesempatan untuk berbincang, dengan salah satu narasumber yakni Kak Luthfi, untuk membahas dan memberikan sebuah opini mengenai pengaruh QRIS di masa kini.
Menurut Kak Luthfi, “penggunaan QRIS cukup efisien karena kita tidak perlu membawa banyak uang dan bisa membayar apapun pakai smartphone. Dan tentunya juga, QRIS ini sangat membantu UMKM dalam bertransaksi dengan pelanggan, bahkan mempermudah pelanggan dan pembisnis dalam menghitung pendapatan”.
Menurutnya juga, “pengaruh QRIS dalam mengurangi penggunaan uang tunai cukup besar, karena kita sudah hidup di era 4.0 yang dimana semua hal apapun sudah berkaitan dengan digital. Dan pastinya selama saya menggunakan QRIS untuk bertransaksi, tidak ada kendala apapun”. Ujar Kak Luthfi.
Saya sebagai pribumi yang hidup di era 4.0, turut setuju atas opini yang di sampaikan oleh Kak Luthfi, dan kita dapat menyimpulkan bahwa penggunaan QRIS dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat atau bahkan pelaku bisnis di seluruh Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H