Mohon tunggu...
Hanifa Ardini
Hanifa Ardini Mohon Tunggu... Freelance Content Writer - Bermimpi kolaborasi karya dengan Dee Lest

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Stafsus Millenial Jadi Teman Diskusi Presiden, Kok Belum Pernah Diskusi Soal Birokrasi?

15 April 2020   02:46 Diperbarui: 15 April 2020   02:47 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahkan menilai secara langsung tanpa perlu merujuk peraturan perundang-undangan pun, hal ini sudah sangat membuat dahi berkerut. Dalam menyurati pejabat di pemerintah daerah saja perlu step-step yang berjenjang. Apalagi seluruh Pemerintah Daerah memiliki posisi dibawah intruksi Kementerian Dalam Negeri dan Kecamatan/Camat berkedudukan di bawah Pemerintah Daerah/Gubernur.

Sehingga seluruh keputusan maupun peraturan menyangkut pemerintah daerah harus melalui Kementerian Dalam Negeri. Dengan tidak adanya tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri pada surat tersebut juga sudah cukup menunjukkan adanya langkah birokrasi yang dilewatkan (atau mungkin memang luput dari perhatian).

Keluarnya surat dari lembaga yang begitu tinggi kepada lembaga yang bahkan di bawah Pemerintah Daerah/Gubernur, tidakkah pihak yang dituju terlalu jauh tanpa tembusan yang juga berjenjang?

Lantas dengan terjadinya hal ini, salah siapa?

Salah siapa baiknya tidak membebani satu pihak. Namun, bukankah suatu hal yang cukup mendasar untuk dilakukan yaitu dengan mencari tahu segala sesuatu yang berkaitan dengan kedudukannya, tindakan yang harus dan dilarang atau diperkenankan dan tidak diperkenankan dalam menjalankan jabatannya, tugas dan kewenangannya. 

Dan hendaknya ini juga menjadi peringatan penting bagi pihak-pihak terkait, baik presiden, staf khusus lain, maupun Sekretaris Kabinet dalam mengedukasi para generasi millenial yang baru menduduki posisi penting dalam pemerintahan. Sehingga kedepannya para Staf Millenial ini harapannya juga diajak diskusi persoalan-persoalan yang mereka awam, mendasar hingga kompleks soal administrasi begini. Bukan hanya seberapa besarnya kekuatan pengaruh  generasi millenial untuk negara ini.

Pewajaran ini agaknya menjadikan pelanggaran ini bukan suatu hal yang serius untuk ditanggapi. Jangan hanya karena belum pernah menangani urusan birokrasi pemerintahan, lantas kejadian seperti ini dimaafkan begitu saja tanpa ada konsekuensi hukum. Dengan kejadian ini, masyarakat Indonesia tidak butuh pertanggungjawaban Presiden dengan kalimat, "Namanya anak muda. Ini umur 30-an. Salah-salah dikit ya dimaafkan. Buat saya enggak ada masalah."

Sumber referensi : satu, dua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun