Bahkan menilai secara langsung tanpa perlu merujuk peraturan perundang-undangan pun, hal ini sudah sangat membuat dahi berkerut. Dalam menyurati pejabat di pemerintah daerah saja perlu step-step yang berjenjang. Apalagi seluruh Pemerintah Daerah memiliki posisi dibawah intruksi Kementerian Dalam Negeri dan Kecamatan/Camat berkedudukan di bawah Pemerintah Daerah/Gubernur.
Sehingga seluruh keputusan maupun peraturan menyangkut pemerintah daerah harus melalui Kementerian Dalam Negeri. Dengan tidak adanya tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri pada surat tersebut juga sudah cukup menunjukkan adanya langkah birokrasi yang dilewatkan (atau mungkin memang luput dari perhatian).
Keluarnya surat dari lembaga yang begitu tinggi kepada lembaga yang bahkan di bawah Pemerintah Daerah/Gubernur, tidakkah pihak yang dituju terlalu jauh tanpa tembusan yang juga berjenjang?
Lantas dengan terjadinya hal ini, salah siapa?
Salah siapa baiknya tidak membebani satu pihak. Namun, bukankah suatu hal yang cukup mendasar untuk dilakukan yaitu dengan mencari tahu segala sesuatu yang berkaitan dengan kedudukannya, tindakan yang harus dan dilarang atau diperkenankan dan tidak diperkenankan dalam menjalankan jabatannya, tugas dan kewenangannya.Â
Dan hendaknya ini juga menjadi peringatan penting bagi pihak-pihak terkait, baik presiden, staf khusus lain, maupun Sekretaris Kabinet dalam mengedukasi para generasi millenial yang baru menduduki posisi penting dalam pemerintahan. Sehingga kedepannya para Staf Millenial ini harapannya juga diajak diskusi persoalan-persoalan yang mereka awam, mendasar hingga kompleks soal administrasi begini. Bukan hanya seberapa besarnya kekuatan pengaruh  generasi millenial untuk negara ini.
Pewajaran ini agaknya menjadikan pelanggaran ini bukan suatu hal yang serius untuk ditanggapi. Jangan hanya karena belum pernah menangani urusan birokrasi pemerintahan, lantas kejadian seperti ini dimaafkan begitu saja tanpa ada konsekuensi hukum. Dengan kejadian ini, masyarakat Indonesia tidak butuh pertanggungjawaban Presiden dengan kalimat, "Namanya anak muda. Ini umur 30-an. Salah-salah dikit ya dimaafkan. Buat saya enggak ada masalah."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H