Suatu organisasi, terlepas apakah menggunakan pendekatan kekerasan atau tidak dalam perjuangan politiknya, ia tetap wajib ditolak apabila menantang ideologi negara dan bertujuan merubah Pancasila dan NKRI. Hal ini tidak bisa ditawar karena sebagai ideologi negara, Pancasila adalah kekuatan pemersatu yang diakui, disepakati dan teruji dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Dalam sudut pandang ini, kehadiran ISIS nyata berlawanan dengan dua hal sekaligus, yakni ideologi negara dan norma anti kekerasan baik yang bersumber dari agama maupun kebudayaan masyarakat. Seperti halnya kita tidak bisa mentolerir penggunaan kekerasan dalam perjuangan politik, maka kita juga tidak bisa mentolerir apapun gerakan politik yang berkehendak mengganti Pancasila dan meruntuhkan NKRI.Â
Tujuan ISIS untuk mendirikan negara Islam atau menegakkan sistem khilafah merupakan hal yang salah dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan Indonesia yang berdasar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.Â
Pendekatan kekerasan yang dipakai ISIS dalam mewujudkan tujuannya adalah kesalahan yang kedua, karena bertentangan dengan norma agama, norma negara dan norma kebudayaan Indonesia. ISIS di Indonesia, dengan demikian, salah murokab alias berganda: menantang Pancasila secara politik dan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
Menolak eksistensi ISIS semata-mata karena metode kekerasan yang digunakannya jelas tidak cukup memadai. Anti-kekerasan adalah norma umum yang diterima masyarakat dimanapun. Dus, menolak kekerasan dan organisasi yang mempromosikannya adalah kewajiban kita sebagai manusia dan bangsa yang beradab.
Dalam konteks Indonesia, yang juga sangat penting adalah sikap kita terhadap setiap gerakan politik --apapun basis ideologinya-- yang menantang dan berkehendak mengubah Pancasila dan NKRI. Tanpa harus menunggu suatu kelompok menggunakan kekerasan, penolakan terhadap kelompok itu harus dilakukan pada saat ia berdiri sebagai gerakan politik yang menantang dan berkehendak merubah Pancasila dan NKRI.Â
Negara tidak boleh abai dan kehilangan ketegasannya dalam ini. Pancasila dan NKRI adalah final. No more debate, no more fight!***