Mohon tunggu...
Hanisha
Hanisha Mohon Tunggu... -

Penikmat bacaan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengalaman UKG 2015

12 November 2015   11:46 Diperbarui: 12 November 2015   12:08 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Bulan ini, semua Guru di Indonesia sedang disorot dan dipertaruhkan kelayakannya lewat Uji Kompetensi Guru (UKG). Berbagai isu berkembang sebelum pelaksanaan UKG ini, diantaranya yang paling heboh adalah akan dicabutnya tunjangan profesi guru jika tidak memenuhi nilai minimal yang harus dicapai. Tetapi sungguh saya sendiri sebagai seorang guru tidak mendapat informasi yang pasti mengenai kebijakan ini. Yang saya tahu bahwa saya sudah terdaftar sebagai peserta UKG dibuktikan dengan adanya kartu yang dibagikan Dinas Pendidikan Kabupaten beserta jadwal yang tertera pada kartu tersebut. Hanya itu saja. Selebihnya saya tidak berfikir banyak selain mempersiapkan diri dan mengerjakan soal dengan maksimal.

Beruntungnya saya ketika menerima kartu peserta, karena mata pelajaran yang di-UKG kan sesuai dengan mata pelajaran yang saya ampu dan juga sesuai dengan ijazah S-1. Lain halnya dengan rekan saya yang lain, ada yang mengajar TKR(Teknik Kendaraan Ringan), Mata Pelajaran(Mapel) UKG nya seni Budaya, ada yang dulunya mengajar IPS terus dengan kurikulum 2013 IPS dihapus menjadi mengajar sejarah tetapi Mapel UKG tetap IPS, ada yang mengajar Kimia Teknologi dan Rekayasa, menjadi Kimia Pertanian dan Perikanan(Khusus SMK, bahkan Matematika pun dibagi menjadi 2, Matematika Teknologi dan Matematika Non Teknologi).

Sayang sekali datanya berantakan. Karena sepertinya data bukan berasal dari DAPODIK(Dimana DAPODIK ini saat ini menjadi satu-satunya sumber data rujukan), tetapi dari SIM PADAMU, yang sekarang sudah dihapus. Sehingga datanya bukan data terbaru yang diverifikasi oleh Para Guru itu sendiri(dulu waktu masih ada SIM PADAMU, setiap semester para Guru harus mengupdate seluruh data pribadinya, diantaranya Riwayat Pendidikan, Riwayat Mengajar sampai mata pelajaran dan jumlah jam mengajar per minggu pun harus diupdate oleh guru yang bersangkutan dengan verifikasi dari operator sekolah, Kepala Sekolah dan Dinas Pendiidkan Kabupaten).

Saya mendapat jadwal tanggal 12 November 2015 pukul 07.30-10.00. sebelum jadwal UKG saya bertanya-tanya kepada rekan-rekan yang sudah pernah ikut UKG dengan jadwal hari sebelumnya. Seorang teman saya ada yang berijazah Pendidikan Biologi dan mengajar Kimia serta Fisika sedang mapel UKGnya adalah Kimia, tidak diperbolehkan mengikuti UKG oleh Pengawas dan dia disuruh keluar dengan alasan Ijazah dan Mapel UKG tidak sesuai. Entah teman saya terlalu polos, jadi dia mengalah saja dan keluar tanpa beban. Sedangkan saya yakin Guru yang tidak sesuai antara mapel UKG dan Ijazah lebih banyak lagi, tapi entah tidak mengaku atau pengawas yang lain mempunyai kebijakan berbeda.

Teman saya yang lain Berijazah Pendidikan Ilmu Komputer, Mengajar Rekayasa Perangkat Lunak (Mata Pelajaran Produktif untuk SMK Jurusan RPL),dan Mapel UKG RPL. Semuanya sesuai, tetapi pas mengerjakan soal luar biasa kagetnya. Soal yang ada adalah TKJ(Teknik Komputer Jaringan) dan juga Elektro. Padahal untuk kisi-kisi RPL seharusnya tentang Database, Sistem Informasi dan Bahasa Pemograman.

Akhirnya pada hari ini Kamis, 12 November 2015 saya mendapat giliran UKG. Di kartu peserta tercantum jadwal 07.30-10.00. saya datang ke tempat UKG 07.15, tetapi Saya dan Teman-teman lain yang satu kelompok baru bisa memasuki ruangan sekitar pukul 07.50 wib, alasannya operator baru selesai mengupgrade paket soal baru yang baru bisa didownload pukul 05.00 pagi tadi. Operator dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten memberi pengarahan mengenai tata cara UKG kali ini.

Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten menerangkan terlebih dahulu agar bagi Guru yang sudah bersertifikasi Mapel UKGnya harus sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang telah diperoleh, sedangkan bagi yang belum bersertifikat harus sesuai dengan ijazah S1(Ijazah terakhir).Jika tidak sesuai diharapkan melapor, dan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten akan dilaporkan ke Pusat serta tidak diperkenankan mengikuti UKG.

Sedangkan teknis penggunaan aplikasi UKG yang sepertinya bernama e-xam(kalau tidak salah lihat, spalnya mengingatkan saya dengan aplikasi web server XAMPP), dijelaskan oleh operator. Tidak terlalu ribet sih kita tinggal memasukan Nomor Peserta dan Validasi yang terdapat pada Kartu Peserta. Rinciannya adalah sebagai berikut(maaf tidak bisa menayangkan screenshoot program aplikasi dan taat caranya karena tidak bisa menfoto ataupun screenshoot):

  1. Masukan No. Peserta dan No Validasi yang terdapat pada Kartu Peserta masing masing, kemudian Login.
  2. Pilih Latihan untuk mengenali Interface yang akan tampil pada saat kita melakukan pengisian online(Latihan wajib dilakukan walaupun hanya mengisi 1 soal saja fyi soal latihan berjumlah 10).
  3. Setelah selesai dengan mengklik icon tangan, nanti akan terlihat jawaban benar dan salah).
  4. Login lagi dengan No Peserta dan No Validasi.
  5. Pilih Soal Mapel UKGnya(Cek dulu apakah soalnya sesuai dengan Mapel UKG kita).
  6. Lanjutkan dan jika tidak ada masalah akan masuk ke halaman soal dengan tampilan yang sama persis seperti saat kita latihan(disini saya mendapat masalah, dan akan saya ceritakan pada paragrap selanjutnya).
  7. Setelah selesai nanti akan tampil Jawaban benar dan salah dari kompetensi Pedagogik dan Profesional sehingga tampaklah nilai hasil UKG kita.
  8. Setelah itu kita harus login lagi dengan menggunakan No.peserta dan No validasi untuk mengisi survey terlebih dahulu(ini juga wajib dan berlaku sebagai daftar hadir).
  9. Selesai dan kita bisa meninggalkan ruangan setelah menandatangani daftar hadir terlebih dahulu.
  10. Untuk waktu pengerjaan sekitar 120 menit, tapi untuk jumlah soal sepertinya berbeda-beda sesuai Mapel UKGnya, tapi dari keterangan teman-teman saya yang berbeda mata pelajaran rata-rata soal berjumlah 100.

Nah, jika tidak ada masalah pada proses yang tadi kita bisa meninggalkan tempat dan tinggal menunggu kebijakan terkait dari hasil UKG tersebut. Ada isu akan ada pelatihan bagi yang nilainya masih kurang dari standar, ada juga isu yang mengatakan akan ada penghargaan bagi yang nilainya diatas rata-rata. Tetapi saya tidak yakin dengan berita tersebut karena sumbernya masih simpang siur.

Kembali ke masalah yang terjadi pada saya adalah pada saat mau mengerjakan soal. Entah apa yang terjadi saya tidak bisa mengakses soal. Terdapat pesan “Anda tidak mempunyai akses untuk mengerjakan soal ini”. Operator dan pnegawas dari Dinas Pendidikan pun tidak dapat mengatasi permasalahan tersebut.

Mereka menghubungi beberapa pihak terkait tetapi tetap tidak mendapatkan solusi. Malahan No peserta dan No validasi saya dicurigai sudah digunakan padahal sejujurnya saya tidak pernah memperlihakan Kartu Peserta UKG saya kepada orang lain ataupun saya mengerjakan sendiri diluar jadwal yang telah ditentukan. Alhasil saya disuruh menghubungi pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan dijanjikan akan mendapat jadwal baru sekitar tanggal 7-11 Desember 2015.

Saya rasa yang terjadi pada saya adalah kesalahan sistem, karena ternyata ketika saya menandatangani daftar hadir pun No peserta yang tertera tidak sesuai dengan kartu peserta. Padahal saya sudah sangat bersemangat mengerjakan dan sangat penasaran dengan hasil yang dicapai. Yah… saya harus bersabar lagi, positifnya saya punya waktu untuk mempersiapkan kembali.

Tidak ada maksud apapun saya menulisakan pengalaman ini selain ingin berbagi dengan teman-teman semuanya. Segala kekurangan dan kelebihan mudah-mudahan menjadi evaluasi bagi semua pihak.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun