Mohon tunggu...
Hani Azizah
Hani Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

si paling ceria

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pesantren dalam Kaderisasi Ulama di Indonesia

6 Februari 2023   20:30 Diperbarui: 6 Februari 2023   20:32 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Peran Pesantren dalam Kaderisasi Ulama di Indonesia

Oleh: Hani Azizah

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021. Jumlah itu setara dengan 86,9% dari populasi tanah air yang mencapai 273,32 juta orang.[1]  Jika menengok Kembali ke sejarah bangsa Indonesia, Islam bukanlah agama yang pertama kali masuk ke Indonesia, Proses perkembangan Agama Islam di Indonesia merupakan hasil dari dakwah para ulama.

 Ulama dalam pandangan sejarah lebih dominan dikenal sebagai petunjuk
bagi umat, disebabkan karena ulama telah banyak peranannya melalui dakwah,
memberikan pengetahuan kepada umat manusia kejalan yang benar. Ulama
memiliki sikap sederhana dan keikhlasan, sikap tersebut menjadi faktor
pendukung dalam melahirkan Haman resource yang efesien serta dapat
bersaing pada dunia global. Jika dilihat pada konteks sejarah, ulama
mempunyai peran begitu besar, ulama dan pengambil kebijakan dipemerintahan
mereka mendapatkan atensi yang memadai dalam Islam dan mereka mendapatkan
kedudukan yang istimewa dalam masyarakat.[2] Sabda Nabi Muhammad SAW:
                                          

 " Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, sementara para nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu."  (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

 Masyarakat Indonesia mengenal kata Ulama yang menjadi kata jama' alim umumnya diartikan sebagai " orang berilmu ". Bahasa Ulama ini bila dihubungkan dengan perkataan lain, seperti ulama Hadits, ulama Tafsir dan sebagainya, mengandung arti yang luas, yakni meiputi orang yang berilmu. Apa saja ilmunya baik ilmu Agama Islam maupun ilmu lainnya. menurut yang berlaku sampai sekarang, ulama adalah mereka yang ahli atau mempunyai dalam bidang ilmu agama Islam, seperti ahli Tafsir, Hadits, Fiqh paramasastreanya seperti Sharaf, Nahwu, dan Balaghoh.[3]

 Sementara Sholeh Iskandar menjelaskan bahwa setidaknya ada lima syarat seorang ulama diantaranya :[4]

 Menguasai ilmu agama ( mutafaqquh fiddien )

 

Menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam dengan tulus dan ikhlas semata-mata untuk berbakti dan mengabdi kepada Allah.

 

Mampu menghidupkan Sunnah Rasul dan menyebarkan ajaran agama Islam secara kaafah.

 

Berakhlaq Mahmudah, istiqomah. Dan itsar.

 

Berjiwa Besar, tawadhu.

 

Peran Ulama dalam kehidupan manusia sangat penting dalam membangun pemikiran moral dan religius, karena penciptaan manusia yang lengkap akan membuat kemajuan dalam peradaban bangsa, dengan demikian keterlibatan ulama dalam peradaban bangsa bukanlah bersifat pelengkap akan tetapi salah satu kompenen penting dalam perabadan itu sendiri.[5] Seorang ulama juga dituntut untuk mempunyai ilmu yang cukup untuk mengajarkan kepada banyak orang, baik ilmu agama ataupun ilmu umum.[6] Akan tetapi realitanya di zaman sekarang Ulama semakin hari semakin berkurang, banyak factor yang menyebabkan demikian diantaranya adalah terjadi pergeseran pola pembelajaran di pesantren dari kenvesional ke modern ( Salafiyah ke Khalafiyah ). Maka dari itu dibutuhkan upaya kaderisasi ulama secara proporsional dan rekontruksi pembelajaran untuk menyiapkan ulama yang berkompeten di bidang keilmuan.[7]salah Lembaga yang memfasilitasi keilmuan agama adalah pondok pesantren.

Pendidikan Pondok pesantren adalah Pendidikan tertua di Indonesia, sebelum tahun 1960-an, pusat Pendidikan pesantren di Indonesia dikenal dengan nama pondok, Istilah pondok berasal dari pengertian asrama-asrama para santri yang dibuat dari bambu.[8] hingga saat ini menjadi model Pendidikan pesantren yang masih bertahan di tengah modernisasi Pendidikan.[9] 

Adapun menurut Istilah pesantren berasal dari kata santri, ada yang mengatakan kata santri berasal dari Bahasa Tamil atau India, shastri yang diartikan guru mengaji atau orang yang memahami buku-buku dalam agama Hindu. Adapula yang mengatakan pesantren berasal dari turunan kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku-buku agama dan buku-buku ilmu pengetahuan.[10] Secara terminology pesantren adalah Lembaga Pendidikan Islam dengan system asrama atau pondok, dimana kyai sebagai figure sentral, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwai, dan pengajaran agama Islam dibawah bimbingan kyai yang diikuti oleh santri sebagai kegiatan utama.[11] 

Terkait dengan kurikulum pesantren terdapat dua model. Model pertama, disebut sebagai pesantren kitab kuning atau juga biasa dikenal orang sebagai pesantren murni salafi, kini, pesantren seperti ini terhitung langka. Ukuran kelulusan dan keberhasilan ditentukan oleh kepiawaian dalam penguasaan kitab kuning, penguasaan ini bukan hanya sekedar membaca dengan benar, tapi juga memahami, mengungkapkan, menggembangkan kandungan yang ada didalamnya. Model kedua, pesantren yang kolaborasikan system kholaf dan salaf, dengan demikian output alumninya diharapkan menjadi sosok yang faqih fii ulumuddin   dan juga  faqih fii maslahah ummah. Pengelolaan kurikulum pondok pesantren disamping mempertahankan kurikulum berbasis agama, juga melengkapi dengan kurikulum persoalan dan kebutuhan kekinian.[12]

Pesantren masih sangat signifikan menjalankan fungsinya dalam proses kaderisasi ulama, karena program Pendidikan yang dilaksanakan di pesantren dalam membina para santri. Pendidikan kaderisasi ulama bisa dilakukan di pondok pesantren karena pesantren merupakan sarana paling efektif dalam pembelajaran ilmu syar'I, sehingga dapat menghasilkan para ulama yang berkompeten dalam bidangnya, karena yang diajarkan di pesantren merupakan ilmu-ilmu syar'I, seperti,Tafsir, Hadits, Fiqh, Nahwu, Shorof, dan Balaghoh yang menjadikan kader-kader ulama mumpuni dalam bidangnya.

 

Daftar Pustaka

 

As-Siroji, Budiman Dwi. Konsep Kaderisasi Ulama di Indonesia.  Jurnal Pendidikan Islam. Vol.  9 No. 01. 2020

 Dhofier, Zamakhsyari. 2011.  Tradisi Pesantren. Jakarta. LP3ES.

 Ismail, Ariffudin. Efektivitas Pendidikan Kader Ulama di Pondok Pesantren, Jurnal Tarbiyyah.

 Kahmad, Dadang. 2006. Sosiologi Agama. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.

 Mas'udi, Muhammad Ali. peran pesantren dalam pembentukan karakter bangsa, Jurnal Paradigma, Vol .2 No. 1. 2015

 Muhtarom.2005. Reproduksi Ulama di Era Globalisasi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

 Okbah, Farid. 2020. Mempersiapkan Kekuatan Umat Islam. Solo. Aqwam.

 Stenbrink, Karel A. 1986. Pesantren, Madrasah, Sekolah. Jakarta. LP3ES.

 Suryanta, Sri. 2008. Dinamika Peran Ulama. Yogyakarta. AK.Group.

 Wiyosukarto, Amir Hamzah. 1996. Biografi K.H. Imam Zarkasih dari Gontor
Merintis Pesantren Modern. Ponorogo. Gontor Press.

 Dimas Bayu." Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Agama". https://dataindonesia.id/ragam/detail/sebanyak-869-penduduk-indonesia-beragama-islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun