Upaya untuk mengatasi politik dumping diantaranya dilakukan dengan cara menyebarkan informasi kepada setiap pelaku ekonomi baik eksportir maupun importir melalui pelatihan, pendidikan, sosialisasi baik itu tentang kebijakan dan regulasi ekspor-impor maupun tentang upaya peningkatan kualitas produk lokal, mengevaluasi sistem perizinan, menyediakan pejabat dalam lembaga terkait penyelesaian kasus perdagangan, pengenaan bea masuk tambahan sebagai sanksi balasan yaitu bea masuk antidumping.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!