Mohon tunggu...
diatasawan
diatasawan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - diatasawan

diatasawan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ini Dia, Yang Harus Kamu Ketahui Tentang Teknik Lingkungan

3 Januari 2014   03:48 Diperbarui: 23 April 2020   18:09 167110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Belajar Merancang TPA

Eh, TPA? Tempat Pembuangan Akhir? Yup, nama yang tidak asing didengar mungkin adalah 'Bantar Gebang', sebuah TPA maha besar yang ada di bilangan kota Bekasi. Mahasiswa teknik lingkungan harus belajar untuk membuat TPA. Tempat pembuangan sampah tidak boleh sembarangan loh, harus baik, benar, dan tidak membahayakan lingkungan. Banyak metode-metode khusus yang dipelajari dalam perancangan TPA. Misalnya, seperti di Amerika, sampah ditimbun dalam tanah yang telah dilapisi lapisan waterproof, lalu tanah timbunan ditanami rumput atau tanaman lain hingga menjadi bukit. Bukit ini bisa menjadi sarana rekreasi edukatif. TPA semacam inilah yang sebenarnya diharapkan oleh pemerintah untuk diwujudkan. Di TPA sendiri juga ada pengolahan dan pengelolaannya. Sampah-sampah yang telah dihasilkan dikelola, dipilah, dan dicacah. Setelah itu diolah dengan treatment khusus sesuai dengan karateristik sampah. Misalnya, sampah organik bisa diolah agar dihasilkan gas metana. Gas metana ini kemudian bisa dimanfaatkan menjadi bahan bakar atau bahan kompor gas. Bisa juga pengolahan sampah menjadi pupuk. Pupuk bisa dijual kembali ke masyarakat. Artinya, sampah tidak terus menumpuk tetapi juga bisa dimanfaatkan kembali. Dalam perancangan TPA juga diperhitungkan lho, lama waktu penguraian sampah. Jadi, desain pengelolaan dan pengolahannya juga diperhitungkan.

 

6. Belajar Merancang Sistem Plumbing

Plumbing, apaan tuh? Sistem plumbing secara umum adalah sistem perpipaan. Dalam sistem itu meliputi reservoir (tandon air), pompa, pipa, water closet, urinoir, lavatory (wastafel), faucet (kran air), shower, floor drain (saluran air buangan di kamar mandi), hingga septic tank. Utilitas semacam itu tidak sembarangan didesain loh. Perlu perhitungan dan perancangan yang baik, mulai dari berapa jumlah air yang dibutuhkan dalam suatu rumah atau gedung tersebut, berapa ukuran tandon yang dibutuhkan, berapa panjang dan diameter pipa yang dibutuhkan, berapa daya pompa, berapa banyak water closet, urinoir, wastafel, faucet yang dibutuhkan berdasarkan kebutuhan, hingga berapa ukuran septic tank berdasarkan rentang waktu pengurasan dan kebutuhan. Belajar sistem plumbing tidak hanya itu, dalam sistem ini juga dipelajari bagaimana mengalirkan air kotor yang berasal dari kamar mandi. Misalnya, air kotor yang mengalir dari water closet dan urinoir harus dialirkan ke septic tank karena buangannya berupa black water (air yang tidak bisa digunakan lagi), sedangkan air kotor yang mengalir dari floor drain harus dialirkan ke drainase (got) karena buangannya berupa grey water (ada kemungkinan bisa diolah dan digunakan lagi).

 

7. Belajar Merancang Sistem Drainase

Drainase adalah bahasa kerennya saluran air, atau biasan kita sebut 'got'. Drainase dirancang untuk mengalirkan air hujan, jadi seharusnya memang tidak boleh membuang sampah ke drainase, akibatnya malah banjir. Padahal drainase dibuat untuk menghindari banjir dengan cara menjadi media atau wadah mengalirkan air hujan yang jatuh ke badan jalan atau permukaan tanah. Perancangan drainase didasarkan besarnya curah hujan pada daerah tersebut, luas area yang dilayani, dan tata guna lahan area tersebut. Jadi, sebenarnya ukuran, panjang, dan dimensi drainase tidak dirancang sembarang loh.

 

8. Belajar Hukum Lingkungan dan Dokumen Lingkungan

Kata siapa pelajaran hukum cuma dipelajari oleh mahasiswa jurusan hukum? Mahasiswa teknik lingkungan juga belajar hukum lho, khususnya hukum lingkungan. Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan undang-undang tentang lingkungan, batasan pembuangan limbah, dan standar baku mutu limbah yang bisa dibuang langsung ke lingkungan. Tidak hanya di skala nasional, setiap kota dan provinsi punya peraturannya masing-masing dalam menjaga kualitas lingkungannya. Biasanya, setiap Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi (BLHD) menetapkan peraturan baku mutu atau konsentrasi minimum limbah yang boleh di buang langsung ke lingkungan. Peraturan ini gak sembarangan loh, kalau sampai ada industri yang 'nakal' membuang limbah dengan konsentrasi melebihi baku mutu, bisa langsung dilaporkan, bahkan perusahaan itu bisa diancam untuk diberhentikan. Karena, dari pihak KLHK dan BLHD rutin mengadakan kunjungan/inspeksi dadakan ke industri-industri. Tidak jarang pula dari pihak industri mengaku 'ketakutan' kalau KLHK atau BLHD ini tiba-tiba berkunjung. Mungkin, takut ketahuan kalau limbahnya melebihi baku mutu hehe. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun